Kajari Langsa Dakwah Subuh di Masjid Taqwa, Bangun Kesadaran Hukum Jamaah

Kajari Langsa Dakwah Subuh di Masjid Taqwa, Bangun Kesadaran Hukum Jamaah
Kajari Langsa saat menyampaikan tausiahnya tentang hukum di Masjid Taqwa Muhammadiyah

MetroNusantaraNews.com, Langsa - Udara subuh di Masjid Taqwa Muhammadiyah, Kota Langsa, terasa lebih khidmat dari biasanya. Usai jamaah menunaikan salat Subuh berjamaah, Jumat (26/12/2025), mimbar masjid diisi oleh sosok yang tak lazim tampil memberikan tausiah keagamaan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Adi Tyogunawan, S.H., M.H., hadir langsung menyampaikan pesan moral dan hukum kepada jamaah.

Dengan balutan kesederhanaan serta tutur kata yang tenang dan membumi, Adi Tyogunawan menyampaikan tausiah bertajuk Jaksa Mengajar. Sebuah slogan yang ia gaungkan sebagai upaya mendekatkan institusi penegak hukum dengan masyarakat melalui pendekatan edukatif dan keagamaan.

Dalam tausiahnya, Adi menegaskan bahwa dakwah dan hukum sejatinya memiliki tujuan yang sama, yakni membimbing manusia agar tetap berada di jalan yang lurus.

“Jangan sesat di jalan yang benar,” ucapnya tegas namun sarat makna di hadapan jamaah.

Kalimat singkat tersebut menjadi benang merah tausiah Subuh itu. Menurut Adi, banyak persoalan hukum tidak bermula dari ketidaktahuan semata, melainkan dari kelalaian, pembiaran, hingga pembenaran terhadap kesalahan-kesalahan kecil yang dianggap sepele.

Di sinilah, lanjutnya, pentingnya kesadaran hukum yang tumbuh dari hati, bukan sekadar karena rasa takut terhadap sanksi. Kesadaran hukum yang kuat akan melahirkan masyarakat yang tertib dan bertanggung jawab.

Adi menjelaskan, hukum hadir untuk menjaga kemaslahatan bersama. Ketika seseorang menyimpang dari aturan, dampaknya tidak hanya dirasakan secara pribadi, tetapi juga berimbas pada kepentingan masyarakat luas.

Karena itu, ia mengajak jamaah menjadikan nilai-nilai agama sebagai fondasi utama dalam bersikap dan bertindak, termasuk dalam mematuhi aturan hukum. Menurutnya, agama dan hukum tidak boleh dipertentangkan, melainkan harus berjalan seiring.

Program Jaksa Mengajar yang ia canangkan tidak hanya menyasar ruang kelas atau forum resmi, tetapi juga mimbar-mimbar keagamaan. Masjid, menurut Adi, merupakan ruang strategis untuk membangun kesadaran moral dan hukum secara bersamaan.

Sebagai Kajari Langsa yang dilantik pada akhir 2025 menggantikan Efrianto, Adi Tyogunawan dikenal aktif turun langsung ke tengah masyarakat. Ia kerap memimpin kegiatan penerangan hukum, pelantikan pejabat, hingga upaya pencegahan korupsi serta penguatan pelayanan publik yang adil dan humanis.

Fokusnya jelas, membangun persepsi hukum yang benar, berkeadilan, dan berpihak pada kemanusiaan, terutama dalam konteks pemulihan serta pelayanan publik pasca-bencana di Kota Langsa.

Di akhir tausiahnya, Adi kembali mengingatkan bahwa ketaatan terhadap hukum bukan semata kewajiban sebagai warga negara, melainkan juga bagian dari tanggung jawab keimanan.

“Jika agama dan hukum berjalan seiring, insyaallah masyarakat akan lebih tertib, adil, dan bermartabat,” tutupnya.

Subuh itu, Masjid Taqwa Muhammadiyah tak hanya menjadi tempat sujud, tetapi juga ruang belajar, tempat hukum dan iman bertemu, menyapa umat dengan pesan sederhana namun mendalam: tetap lurus di jalan yang benar, dan jangan pernah tersesat olehnya.(FAHRID) Kaperwil Aceh