Kalapas Lhoksukon Temui Sekda Aceh Utara, Bahas Hibah Kendaraan Dinas hingga Remisi HUT RI ke-81

Kalapas Lhoksukon Temui Sekda Aceh Utara, Bahas Hibah Kendaraan Dinas hingga Remisi HUT RI ke-81

MetroNusantaraNews.com | Aceh Utara – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, melakukan kunjungan kerja sekaligus pertemuan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, di Gedung Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara, Senin (13/7/2026) pukul 14.00 WIB.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat sinergi dengan membahas dua agenda strategis, yakni rencana hibah kendaraan dinas dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk mendukung operasional Lapas Lhoksukon serta persiapan pelaksanaan pemberian Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada agenda pertama, Kalapas Muhidfuddin menyampaikan usulan hibah kendaraan dinas sebagai upaya memperkuat sarana operasional Lapas. Kendaraan tersebut diharapkan dapat menunjang kelancaran tugas kedinasan, mobilisasi petugas, serta pengawalan warga binaan dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan pemasyarakatan.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Aceh Utara Dayan Albar menyambut baik usulan yang disampaikan dan menyatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan mengkaji mekanisme hibah sesuai ketentuan yang berlaku guna mendukung peningkatan pelayanan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

Selain membahas sarana operasional, kedua pihak juga mematangkan koordinasi terkait pelaksanaan pemberian Remisi Umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, 17 Agustus 2026.

Kalapas Lhoksukon Muhidfuddin menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif, disiplin, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan selama menjalani masa pidana.

"Koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT RI, termasuk penyerahan Surat Keputusan Remisi, dapat berlangsung dengan tertib, khidmat, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Melalui pertemuan tersebut, Lapas Kelas IIB Lhoksukon bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung peningkatan pelayanan pemasyarakatan, menjaga kondusivitas keamanan, serta mewujudkan pembinaan warga binaan yang semakin humanis dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(FAHRID) Kaperwil Aceh