Kanwil Ditjenpas Aceh dan Polda Aceh Perkuat Sinergitas Demi Pemasyarakatan yang Aman dan Kondusif

Kanwil Ditjenpas Aceh dan Polda Aceh Perkuat Sinergitas Demi Pemasyarakatan yang Aman dan Kondusif

MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat sistem pengamanan serta optimalisasi pelaksanaan pembinaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Aceh. Komitmen tersebut diwujudkan melalui koordinasi intensif dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh yang berlangsung khidmat di Markas Polda Aceh, Kamis (21/5/2026).

Perjanjian kerja sama tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi di Bidang Pemasyarakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, bersama Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. Kegiatan itu turut disaksikan Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal, Edi Mulyono, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan, meliputi Lapas, Rutan, Bapas, dan LPKA di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

Sebagai instansi vertikal di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Aceh memandang sinergi dengan institusi kepolisian sebagai langkah strategis dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, hingga penguatan standar operasional penggunaan senjata api bagi petugas pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menegaskan bahwa tantangan pengelolaan Lapas dan Rutan saat ini membutuhkan keterpaduan langkah serta kesamaan visi antar aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

“Penandatanganan PKS ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata komitmen Kanwil Ditjenpas Aceh dalam memperkuat sistem pengamanan sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia petugas pemasyarakatan. Dengan dukungan penuh dari Polda Aceh, kami optimistis pelaksanaan pembinaan, pengamanan, dan pembimbingan terhadap warga binaan, anak binaan, maupun klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan akuntabel,” ujar Yan Rusmanto.

Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menyambut positif penguatan sinergitas antar lembaga tersebut. Ia menegaskan kesiapan jajaran Kepolisian di seluruh wilayah Aceh untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polda Aceh siap memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Sinergi dan koordinasi yang kuat menjadi kunci utama dalam melakukan deteksi dini, pencegahan gangguan keamanan, serta penegakan hukum yang berintegritas di lingkungan pemasyarakatan Aceh,” tegas Kapolda Aceh.

Melalui kerja sama strategis ini, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di daerah kini memiliki landasan koordinasi yang semakin kuat dalam membangun komunikasi dan kerja sama teknis bersama jajaran Polres maupun Polsek setempat.

Ke depan, Kanwil Ditjenpas Aceh berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh poin kesepakatan melalui pengawasan berkala, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pelaksanaan pelatihan teknis bersama. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, humanis, dan berintegritas tinggi di Bumi Serambi Mekkah.(FAHRID) Kaperwil Aceh