MOROTAI-Empat mobil inventaris Daerah melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai Menyerahkan Kepada pemerintah Kabupaten (pemkab) Pulau Morotai setempat yang di masa kepemimpinan PJ Bupati Morotai Muhammad Umar Ali
Agenda tersebut berlangsung di area Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kepulauan Morotai, Desa yayasan kecamatan Morsel ,Provinsi maluku utara pada."Rabu (29/06/2022)
Menurutnya,bahwa aset pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Pulau Morotai yang berhasil ditarik itu empat kendaran mobil dinas."tutur PJ Bupati Pulau Morotai Muhammad Umar Ali .SE
Aset daerah itu di antara yaitu mobil Toyota Avanza ,Corolla Altis ,Toyota Hilux dan Rush."sambung PJ Bupati Pulau Morotai Muhammad Umar Ali
Empat Aset Pemerintah yang telah di serahkan oleh Kejari Morotai kepada Pemerintah daerah itu digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah
Terpisah Kejaksaan Negeri kepulauan Morotai "Subeng Suradal" juga menjelaskan bahwa dalam adanya Memorandum of Understanding (MoU) di antara Kejari kepulauan Morotai dengan pemda Morotai dalam rangka Inventarisasi aset -aset Pemerintah Daerah
Aset daerah yang masi di tangan lain khususya pra mantan pejabat mengunakan kendaran tadi sekarang suda tidak menjabat lagi maka dengan atas Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemda Morotai lalu Kejari Morotai mengambil ali untuk menertibkan aset-aset daerah Pulau Morotai."ucap Subeng Suradal
Seletelah itu kami melakukan penulusuran sesuai Surat Kuasa Khusus (SKK) yang di berikan pada mantan-mantan Pejabat yang pegang dan kemudian mereka memberikan aset-aset daerah dengan sukarela kepada Kejari kepulauan morotai disini tidak ada paksaan setelah itu Kejaksaan Negeri Morotai memberikan kepada Pemerintah daerah Morotai ."terang Kejari kepulauan Morotai Subeng Suradal
.**(JK)