Kepala puskesmas tanah goyang Senin besok akan di laporkan ke kejaksaan negri dataran hunipopu di piru,
Bermacam macam pelanggaran dan dugaan kejahatan yang di duga di lakukan oleh kepala puskesmas tanah goyang, Imawan Marinda
Merujuk ke proses hukum pekan depan, hal ini di sampai kan oleh sekretaris tim lembaga suadaya masyarakat pemantau keuangan negara, (LSM PKN) La Muhamad A, MK, yang akrap di panggil bang Mato, menurut Mato waktu yang kita tentukan di hari seni pekan depan itu, karena seluruh anggota sedang berembuk, bahkan tim yang lain sementara membuat laporan tertulis yang akan di masukan kepada pihak kejaksaan,
Kami mendapat banyak laporan dari kalangan masyarakat, dan kami juga sedang mendalami info dari masyarakat itu, kami tidak bekerja tanpa ada dukungan informasi dari masyarakat, dan kami juga tidak bekerja sendiri sendiri, karena kami bekerja lewat tim, jadi sumuanya bekerja, ucap Mato,
Dari sekian banyak laporan berdasarkan keresahan masyarakat, kami baru tuankan satu laporan di dalam laporan tertulis yang sedang kami buat, karena itu sangat lah penting yang harus kita public kasikan, dan ini ada hubungan nya dengan sekian banyaknya dugaan kejahatan yang di duga di lakukan oleh kepala puskesmas, jelas Mato,
Salah satu bukti dugaan kejahatan kepala puskesmas yang telah kami kantongi adalah, ada Rabs (RAB) ganda yang di buat oleh kepala puskesmas untuk mengelabui bawahanya,
Seperti kepala puskesmas pernah menunjukan Rabs (RAB) kepada semua pegawai nya kalau dana Biaya operasional kesehatan (BOK) yang di kelola cuma senilai Limaratus sembilan puluh tuju juta lebih, dan Rabs (RAB) itu sudah di buat dalam bentuk domen oleh kepala puskesmas, dan di tunjukan kepada semua pegawai nya,
Sementara berdasarkan Rabs (RAB) dari dinas kesehatan kabupaten seram bagian barat yang kami dapatkan untuk dana biaya oprasional kesehatan (BOK) di puskesmas tanah goyang Satu milyar empat ratus lima puluh lima juta lebih, dari perbedaan ini lah yang membuat kami langsung bentuk tim untuk menetiti persoalan ini, dan Rabs (RAB) yang di buat oleh kepala puskesmas dan yang di keluarkan oleh dinas kesehatan telah kami kantongi dua duanya, ungkap Mato,
Yang lebih fatal lagi kami pernah datang ketemu dengan kepala puskesmas untuk menanyakan berapa besar anggaran oprasional kesehatan (BOK) yang di kelola oleh puskesmas tanah goyang,pertahun, Kapus kepada kami, malah mengatakan, pertahun nya untuk puskesmas tanah goyang cuma senilai enam ratus duapuluh juata lebih, loh ini kan aneh, di Rabs yang Kapus buat dana BOK pertahun cuma Limaratus juta lebih, saat di tanyakan kapus menjawab dana yang di kelola pertahun, cuma enam ratus juta lebih, kalau Rabs yang kami ambil dari dinas satu milayar lebih, ini kan bohong namanya,
Saya jujur sebelum saya gabung di LSM ini, saya pernah honor di puskesmas tanah goyang, jadi saya juga sedikit faham tentang program kerja yang harus di kerjakan oleh tiap tiap pemegang program di puskesmas Tanah goyang, beber Mato,
Jadi saya mintakan kepada pihak kejaksaan dataran hunipopu di piru, agar kasus kepala puskesmas Tanah goyang harus di tangani secara serius, harap nya (*)