KND dan ISTEK Widuri Sepakat Wujudkan Kampus Inklusif melalui Pembentukan Unit Layanan Disabilitas

KND dan ISTEK Widuri Sepakat Wujudkan Kampus Inklusif melalui Pembentukan Unit Layanan Disabilitas

Metro Nusantara News -JAKARTA - Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Institut Sosial dan Teknologi 

Widuri (ISTEK Widuri) menyepakati langkah strategis untuk mewujudkan kampus yang inklusif

melalui pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD). Kesepakatan ini dicapai dalam audiensi 

daring pada Rabu, 23 Juli 2025, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pemenuhan 

hak pendidikan bagi penyandang disabilitas.

Audiensi dipimpin oleh Komisioner KND Jonna Aman Damanik dan dimoderatori oleh Rd 

Tauhid Alfitrah, serta dihadiri oleh jajaran Komisioner dan staf KND, Rektor ISTEK Widuri 

Prof. Dr. Robert M.Z. Lawang, para dosen, dan pemangku kepentingan kampus lainnya.

Dalam sambutannya, Rektor ISTEK Widuri menegaskan pentingnya tanggung jawab institusi 

pendidikan dalam menghadirkan lingkungan belajar yang aksesibel dan setara. “Kampus harus 

menjadi ruang yang merangkul semua, bukan memarjinalkan. Inklusivitas perlu diwujudkan 

melalui langkah nyata, bukan sekadar wacana,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KND Jonna Aman Damanik menyoroti masih rendahnya tingkat 

partisipasi pendidikan bagi penyandang disabilitas. Berdasarkan data, hanya sekitar 2,87% 

penyandang disabilitas yang menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMA. “KND hadir untuk 

memastikan tidak ada yang tertinggal. Pembentukan ULD menjadi langkah konkret menuju 

perguruan tinggi yang inklusif sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 

2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, Rd Tauhid Alfitrah memaparkan secara komprehensif visi dan mandat KND, 

serta pentingnya sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil dalam 

membangun ekosistem pendidikan tinggi yang ramah disabilitas. Diskusi juga mencakup 

pengalaman praktik baik ULD di berbagai kampus di Indonesia.

Komitmen ISTEK Widuri disampaikan oleh Dr. Harry Hikmat, yang menegaskan bahwa 

pembentukan ULD akan menjadi bagian integral dari transformasi sistem pendidikan kampus. 

Rencana aksi ISTEK mencakup pelibatan aktif sivitas akademika, penguatan kemitraan strategis, 

serta penetapan indikator keberhasilan yang terukur. “ULD bukan sekadar unit administratif, tapi 

jantung dari komitmen kami terhadap pendidikan yang setara dan berkeadilan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, KND dan ISTEK Widuri sepakat menyusun Nota Kesepahaman (MoU)

sebagai dasar kerja sama. Usulan disampaikan agar penandatanganan MoU dilakukan dalam forum 

publik seperti kuliah umum atau seminar, sebagai simbol komitmen bersama menuju kampus 

inklusi. Untuk mendukung koordinasi berkelanjutan, peserta juga menyepakati pembentukan grup 

komunikasi khusus.

Kolaborasi KND dan ISTEK Widuri diharapkan menjadi praktik baik dan sumber inspirasi bagi 

perguruan tinggi lain di Indonesia dalam memperkuat akses pendidikan tinggi yang adil, setara, 

dan inklusif bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Layanan Disabilitas

JAKARTA - Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Institut Sosial dan Teknologi

Widuri (ISTEK Widuri) menyepakati langkah strategis untuk mewujudkan kampus yang inklusif

melalui pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD). Kesepakatan ini dicapai dalam audiensi

daring pada Rabu, 23 Juli 2025, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pemenuhan

hak pendidikan bagi penyandang disabilitas.

Audiensi dipimpin oleh Komisioner KND Jonna Aman Damanik dan dimoderatori oleh Rd

Tauhid Alfitrah, serta dihadiri oleh jajaran Komisioner dan staf KND, Rektor ISTEK Widuri

Prof. Dr. Robert M.Z. Lawang, para dosen, dan pemangku kepentingan kampus lainnya.

Dalam sambutannya, Rektor ISTEK Widuri menegaskan pentingnya tanggung jawab institusi

pendidikan dalam menghadirkan lingkungan belajar yang aksesibel dan setara. “Kampus harus

menjadi ruang yang merangkul semua, bukan memarjinalkan. Inklusivitas perlu diwujudkan

melalui langkah nyata, bukan sekadar wacana,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KND Jonna Aman Damanik menyoroti masih rendahnya tingkat

partisipasi pendidikan bagi penyandang disabilitas. Berdasarkan data, hanya sekitar 2,87%

penyandang disabilitas yang menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMA. “KND hadir untuk

memastikan tidak ada yang tertinggal. Pembentukan ULD menjadi langkah konkret menuju

perguruan tinggi yang inklusif sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun

2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, Rd Tauhid Alfitrah memaparkan secara komprehensif visi dan mandat KND,

serta pentingnya sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil dalam

membangun ekosistem pendidikan tinggi yang ramah disabilitas. Diskusi juga mencakup

pengalaman praktik baik ULD di berbagai kampus di Indonesia.

Komitmen ISTEK Widuri disampaikan oleh Dr. Harry Hikmat, yang menegaskan bahwa

pembentukan ULD akan menjadi bagian integral dari transformasi sistem pendidikan kampus.

Rencana aksi ISTEK mencakup pelibatan aktif sivitas akademika, penguatan kemitraan strategis,

serta penetapan indikator keberhasilan yang terukur. “ULD bukan sekadar unit administratif, tapi

jantung dari komitmen kami terhadap pendidikan yang setara dan berkeadilan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, KND dan ISTEK Widuri sepakat menyusun Nota Kesepahaman (MoU)

sebagai dasar kerja sama. Usulan disampaikan agar penandatanganan MoU dilakukan dalam forum

publik seperti kuliah umum atau seminar, sebagai simbol komitmen bersama menuju kampus

inklusi. Untuk mendukung koordinasi berkelanjutan, peserta juga menyepakati pembentukan grup

komunikasi khusus.

Kolaborasi KND dan ISTEK Widuri diharapkan menjadi praktik baik dan sumber inspirasi bagi

perguruan tinggi lain di Indonesia dalam memperkuat akses pendidikan tinggi yang adil, setara,

dan inklusif bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.