Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswinya, Oknum Guru ASN SMP Negeri di Kabupaten Nias Selatan Dilaporkan ke APH

Metronusantaranews.com, Nias Selatan || Pelecehan seksual adalah setiap perilaku atau tindakan yang bersifat seksual dan tidak diinginkan, baik verbal, fisik, visual, maupun non-verbal, yang dilakukan tanpa persetujuan korban dan menimbulkan rasa tidak nyaman, terhina, atau terintimidasi.
Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja dan dalam berbagai bentuk, seperti komentar bernuansa seksual, kontak fisik tanpa izin, atau penyebaran materi pornografi, serta memiliki dampak serius pada kesehatan mental dan fisik korban.
Hal itu diduga telah terjadi di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru ASN berinisial MT kepada siswi nya kelas IX berinisial AZ berusia 16 tahun dengan modus "Foto Bareng" pada tanggal 28 Agustus 2025 lalu.
Atas kejadian itu, guru MT telah dilaporkan di Polres Nias Selatan atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada Rabu (15/10/2025) oleh keluarga korban dengan Laporan Nomor: STTLP/B/183/ X/2025/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal tertanggal 15 Oktober 2025 untuk menuntut keadilan.
Menurut informasi yang diperoleh Metronusantaranews.com bahwa guru MT di diduga telah lama mengincar siswi AZ berdasarkan keterangan dari siswi AZ dan keluarga korban.
Menurut pengakuan siswi AZ kepada sejumlah wartawan bahwa guru MT telah berulang kali melontarkan rayuan gombal dan ajakan untuk berfoto bareng bersama siswi AZ, Sabtu (18/10/2025).
Kronologi kejadian:
"Sebelum kejadian, dia (MT) sering chat saya, 'kapan kita foto bareng?' Saya jawab 'gak tahu Pak.' Dia balas lagi, 'gak lama-lama lagi bapak di sini, gak nyampe bulan September ini bapak mau pindah.' Saya jawab: apa urusan saya dengan itu Pak?" ungkap siswi AZ sembari menirukan percakapannya dengan guru MT pada Sabtu (18/10/2025) sore.
Puncaknya terjadi pada 28 Agustus 2025, ketika guru MT, melalui salah seorang siswi MH (teman akrab siswi AZ), memanggil siswi AZ ke ruang kantor guru dengan dalih untuk dibuatkan kopi. Tanpa curiga, siswi AZ menuruti permintaan tersebut. Namun, setelah siswi MH meninggalkan ruangan tersebut, situasi berubah drastis.
Pengakuan Korban: Pelecehan dilakukan di Ruangan Kantor Sepi
"Setelah saya buatkan kopi, dia (guru MT) suruh saya di sebelahnya dan mengajak berfoto. Awalnya saya menolak, tapi dia memaksa," tutur siswi AZ dengan nada bergetar.
Dalam kondisi tertekan, siswi AZ akhirnya menuruti permintaan guru MT untuk berfoto bersama. Namun, saat itulah guru MT diduga melancarkan aksi bejatnya kepada siswi AZ.
"Pundak saya dipegangnya, kemudian bagian dada saya juga dipegangnya. Atas itu, saya lalu memukul tangannya lalu pergi," jelas AZ, menggambarkan detik-detik mencekam di ruang kantor guru yang sepi.
Keluarga Geram: Sekolah Terkesan Tutupi Kasus
Keluarga siswi AZ, yang mengetahui kejadian ini dari pengakuan korban, geram dengan sikap pihak sekolah yang dinilai lamban dan terkesan menutupi kasus ini. FZ, pelapor yang juga merupakan kakek AZ, mengungkapkan kekecewaannya.
"Kami sangat kecewa dengan tanggapan kepala sekolah yang mengatakan bahwa 'hal seperti itu biasa terjadi antara guru dan siswa.' Ini jelas tidak bisa diterima. Kami menduga ada upaya untuk melindungi pelaku," ujar FZ dengan tegas dan merasa kesal.
Menurutnya, pihak sekolah bahkan sempat melakukan mediasi secara sepihak tanpa melibatkan keluarga korban.
"Kami tidak pernah dimintai persetujuan atau dilibatkan dalam proses apapun. Tiba-tiba saja mereka mengklaim bahwa masalah ini sudah diselesaikan secara damai. Ini jelas tidak adil," tandas FZ dengan nada geram.
Perimbangan Informasi: Pihak sekolah dan Terduga Bungkam
Terpisah, setelah dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah berinisial RL dan oknum guru MT melalui sambungan WhatsApp, pada Minggu (19/10/2025), hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirimkan kepada MT terlihat terkirim dengan status centang dua abu-abu, sedangkan terhadap RL masih terlihat centang satu.
(Harpendik M. Waruwu, S.Pd.)