Proyek DD Gampong Mon Sukon Aceh Utara Tanpa Dilengkapi Adanya Papan Informasi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Berpotensi Korupsi

MetroNusantaraNews.com, Aceh Utara - Proyek Dana Desa Tanpa Dilengkapi Adanya Papan Informasi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Berpotensi Korupsi.
Adanya Undang-Undang KIP no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait penggunaan dana desa (DD) harus secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.
Namun ternyata masih saja ada Gampong Mon Sukon, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Proyek Aceh yang tidak mematuhi dan melaksanakan ketentuan penggunaan (DD) dana desa, Gampong Mon Sukon, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Utara, Senin (25/08/2025).
Saat ini Pemerintah Gampong Mon Sukon tengah melaksanakan pembangunan proyek drainase tidak diketahui berapa panjang dan lebar, yang lahir dari dana desa (DD) tahun 2025.
“Namun sayang dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunannya diduga tanpa dilengkapi papan informasi, sehingga tidak jelas darimana sumber anggarannya dan juga berapa nilai pagu anggarannya”. katanya.
Terpantau oleh awak media, Senin 25 Agustus 2025 di lokasi proyek di depan sekolah SDN Gampong Mon Sukon hingga sampai ke ujung yang di bangun, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek, sehingga menjadi pertanyaan bagi para Wartawan dalam melaksanakan tugas sosial kontrol.
Proyek Dana Desa Tanpa Dilengkapi Adanya Papan Informasi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Berpotensi Korupsi
Selain itu dari segi progres pembangunannya-pun terkesan “asal jadi” pembangunan drainase tersebut menggunakan batu mangga dalam pekerjaan kelihatan tidak rapi namun dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi.
Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, saat berada di lokasi mengatakan. “Proyek pembangunan drainase ini sangat membingungkan. Dimana yang pertama terkait sumber dana anggaranya dan darimana, nilai anggaran-nya berapa dan berapa lama masa waktu pengerjaannya," sebutnya.
“Selain itu, progres pembangunannya-pun terkesan “asal jadi”dan jelas bangunan drainase ini tidak akan bertahan lama, melihat dari kualitas kekuatan," katanya.
“Seharusnya proyek pembangunan drainase
ini, bersumber dari (DD) dana desa yang berarti bersumber dana uang Negara. Semestinya ada papan informasi, biar masyarakat bisa turut serta mengawasi jalannya pembangunan proyek drainase ini," pungkasnya.
Sementara Geuchik Gampong Mon Sukon, Jafaruddin belum bisa dikonfirmasi terkait pembangunan proyek drainase tersebut. Sampai berita ini diterbitkan oleh redaksi.(FAHRID)