Langkah Awal Mubes I, H. Aqussalim Serahkan Berkas Pencalonan Ketum FK P70
MetroNusantaraNews.com, Langsa – H. Aqussalim, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan berkas pencalonan dirinya untuk kembali maju sebagai kandidat Ketua Umum Forum Komunikasi Peureulak 70 (FK P70) pada Musyawarah Besar (Mubes) ke-I. Penyerahan berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (Tim PP) Mubes FK P70, H. Sofyan Pakeh, di Cafe Omnia, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Sabtu (7/2/2025).
Ketua Tim PP, H. Sofyan Pakeh, menjelaskan bahwa dari total 14 persyaratan administrasi yang ditetapkan, seluruh dokumen telah diserahkan oleh H. Aqussalim, termasuk surat pernyataan tidak pernah terpidana serta tidak terlibat penyalahgunaan narkoba maupun sejenisnya.
“Berkas pencalonan sudah kami terima. Namun, Tim Penjaringan dan Penyaringan belum melakukan verifikasi administrasi terkait kelengkapan dan keabsahan dokumen untuk memastikan kelayakan sebagai bakal calon Ketua Umum FK P70 periode 2025–2030,” ujar H. Sofyan Pakeh.
Ia menambahkan, proses verifikasi akan dilakukan pada sore hari sembari menunggu pendaftaran calon lainnya. Hasil verifikasi akan diumumkan secara resmi dalam sidang Mubes sesuai agenda yang telah dijadwalkan
“Kami akan mengumumkan apakah hanya terdapat satu calon atau lebih, mengingat batas akhir pendaftaran ditutup hari ini pukul 19.00 WIB,” tambahnya.

Lebih lanjut, H. Sofyan Pakeh menegaskan bahwa Tim PP akan bekerja sesuai ketentuan dan berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Pengurus FK P70. Adapun susunan Tim PP Mubes FK P70 yakni H. Sofyan Pakeh sebagai Ketua, H. Hasan Basri, S.H., M.H. sebagai Sekretaris, serta Drs. Zahri, M.AP, Burhanuddin AY, dan H. Agusdin, S.T., M.Kes sebagai anggota.
Sementara itu, H. Hasan Basri, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal FK P70, menyampaikan bahwa berkas pencalonan diserahkan langsung oleh incumbent Ketua Umum kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan menjelang pelaksanaan Mubes ke-I.
“Tim akan bekerja secara maksimal dan melakukan verifikasi data secara objektif serta transparan. Proses ini juga berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas FK P70,” jelasnya.
Dewan Pengawas FK P70 sendiri diketuai oleh Dr. H. Firmansyah, S.H., M.H., yang juga merupakan Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Aceh, bersama Ir. H. Khairil Makmur, Muslim A. Gani, S.H., M.H., serta sejumlah anggota lainnya.
Penyerahan berkas administrasi pencalonan tersebut turut disaksikan oleh Dewan Pengawas FK P70, Ir. H. Khairil Makmur, Sekretaris Tim PP, serta anggota tim lainnya.
“Siapa saja yang dinyatakan lolos, akan kami umumkan secara resmi pada saat sidang Mubes nanti malam,” tutup H. Sofyan Pakeh.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
