LIRA Konawe Resmi Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Covid 19 Tahun Anggaran 2020 Di KPK-RI

LIRA Konawe Resmi Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Covid 19 Tahun Anggaran 2020  Di KPK-RI
LIRA Konawe Resmi Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Covid 19 Tahun Anggaran 2020 Di KPK-RI
Metronusantaranews.com - Konawe - DPD LIRA Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan kantor gedung Komisi pemberantasan korupsi (KPK) republik Indonesia terkait dugaan korupsi dana covid 19 tahun anggaran 2020 di kabupaten Konawe Utara Sulawesi Tenggara, Kamis (30/3/2022). Bupati LIRA Konawe, Satriadin, mengatakan bahwa kedatangan mereka di KPK RI merupakan bentuk komitmen Lumbung Informasi rakyat Indonesia (LIRA) Konawe dalam pemberantasan korupsi khusunya di kabupaten Konawe Utara Sulawesi Tenggara. Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2020 yang lalu, Konawe Utara mendapat kucuran dana penanganan covid-19 sebesar Rp. 56 milliyar lebih, namun pihaknya menduga kurang lebih 18 millyar tidak dapat di pertanggung jawabkan secara fisik. Gopal, begitu sapaan akrabnya, berharap agar dugaan kasus tindak pidana korupsi konawe Utara di tangani serius oleh KPK-RI, karena KPK-RI Adalah satu-satunya lembaga yang masih memiliki kepercayaan oleh masyarakat dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang menyengsarakan rakyat, "Kami akan terus mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, sampai KPK-RI menetapkan salah satu tersangka yang bertanggungjawab atas dugaan korupsi dana covid 19 tahun anggaran 2020 di Konawe Utara "terangnya Tidak sampai disitu, dirinya juga menyampaikan apabila KPK-RI tidak serius menangani kasus ini, maka kami dari DPD LIRA KONAWE akan turun kembali dalam jumlah yang lebih banyak untuk mempresure kasus tersebut. Masih Gopal, ia menjelaskan bahwa Aksi yang digelar hari ini merupakan aksi jilid ke - III, dimana pada aksi sebelumnya tidak ada tanggapan dari kejaksaan negeri Konawe, bahkan progres penanganannya pun diduga jalan ditempat. Diketahui, usai melakukan orasi didepan kantor gedung KPK RI, LIRA Konawe resmi melakukan pelaporan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dana covid 19 tahun anggaran 2020 di kabupaten Konawe Utara kepada pihak KPK RI untuk ditindaklanjuti. Laporan : Helni Setyawan/Tim