Operasi Sikat, Unit Resmob Polres Langsa Bekuk Pelaku Curamor

MetroNusantaraNews.com, Langsa – Aksi pencurian sepeda motor kembali berhasil diungkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Langsa. Unit Resmob Satreskrim Polres Langsa berhasil membekuk seorang pria berinisial JS (26), pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis Yamaha Nmax, di kawasan rumah dinas Ketua DPRK Langsa, Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 01.50 WIB.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi, S.I.K., MH, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor. Setelah menerima laporan LP/B/218/V/2025/SPKT/POLRES LANGSA tertanggal 19 Mei 2025, Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan.
“Berbekal informasi dari korban dan saksi, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang saat itu berada di depan rumah dinas Ketua DPRK Langsa,” ujar AKP Muhammad Hasbi.
Petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna merah hitam milik korban. Modus operandi yang digunakan cukup licik: pelaku terlebih dahulu mengambil kunci motor korban yang tertinggal saat ia berada di rumah kos korban.
Tujuh hari setelahnya, tepatnya pada 19 Mei 2025 pukul 03.30 WIB, pelaku kembali ke rumah kos korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 milik temannya. Ia memarkirkan kendaraan tersebut di kawasan gedung HMI Langsa, lalu berjalan kaki menuju rumah korban dan membawa kabur sepeda motor korban yang telah dikunci kontaknya sebelumnya.
“Motor hasil curian kemudian disembunyikan di area parkir Reddoorz, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota,” terang Kasat Reskrim.
Usai melakukan pengembangan, petugas berhasil menemukan Yamaha Nmax tersebut terparkir di lokasi yang disebutkan. Barang bukti beserta pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun identitas pelaku JS 26), seorang pria yang belum memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Untuk barang bukti yang riamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax, BK 4365 MBT, warna merah hitam (hasil curian) kemudian 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125, BK 3065 LR, warna hitam silver (digunakan sebagai alat transportasi saat melakukan aksi pencurian).
Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan, terutama dengan memastikan kunci tidak tertinggal dan memarkir kendaraan di tempat yang aman" Ujar Kasat.(FAHRID)