Menurut Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin, impor dan penggunaan produk mengandung ganja untuk tujuan medis diperbolehkan di negaranya. Namun, izin
ganja medis tetap harus mematuhi hukum dan ketentuan berlaku.
Malaysia menambah daftar negara yang melegalkan
ganja untuk pengobatan dalam beberapa tahun terakhir. Selain Malaysia, paling tidak ada 10 negara yang telah mengizinkan penggunaan ganja untuk medis. Rls (Ilham)