Muncul Proyek siluman di Jalan poros kabupaten way kanan
WAYKANAN - meteronusantaranews.com
Dimana ada gula di situ pasti akan banyak semut nya,dimana ada celah uang disitu otak kotor pasti akan lebih dominan apalagi jika pengambil keputusan kebijakan kurang iman nya.
Uang negara yang seharusnya di manfaat kan dengan baik,apalagi penggunaan nya demi sebuah standarisasi uji kelayakan bangunan.
Pemerintah kabupaten way kanan provinsi Lampung terus melakukan pembenahan dan pembang inspratruktur di bumi ramik ragom dengan tujuan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun kadang kala kesempatan itu di manfaatkan oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang Diduga hanya untuk memperkaya diri atau golongan untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya.
Padahal dalam setiap pekerjaan proyek keuntungan tersebut sudah di anggarkan dalam RAB proyek yang di kerjakan.namun jika dalam pelaksanaan proyek yang mengesampingkan mutu dan kualitas fisik proyek maka instansi terkait sepatutnya harus memberikan sanksi tegas atau bila perlu tolok hasil pekerjaan dengan cara tidak di bayar hasil pekerjaannya.
Pembangunan dan peningkatan jalan yang menggunakan uang rakyat bukanlah semata-mata karena menginginkan proyeknya. Tapi hendaknya besaran dana yang sudah di alokasikan harus seimbang dengan volume, mutu, dan kualitas proyek jalan tersebut karena bila hal itu tidak tercapai maka masyarakatlah yang sangat di rugikan.
Diduga proyek siluman dimana pembangunan Proyek yang terletak di wilayah kampung panca negeri, kecamatan Umpu semenguk, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung hal tersebut dikarenakan tidak adanya papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan, senin(02/09/2024).
Proyek peningkatan jalan dari onderlagh menjadi Hotmix dan rigit beton yang dikerjakan tanpa papan nama tersebut seakan-akan tidak diawasi oleh pihak PUPR bidang BMBK Kabupaten Way Kanan, sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat akan adanya tindakan korupsi.
Adapun standar pengerjaan dari pantauan awak media pengerjaan proyek tersebut banyak kejanggalan dimana rigit beton dilakukan diatas jalan onderlagh tanpa menggunakan besi dan peningkatan jalan onderlagh menjadi aspalnya pun terlihat tipis dan terkesan asal jadi.
Dengan demikian pelaksanaan peraturan presiden ( Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek dan di memuat jenis kegiatan, lokasi proyek dan nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaanya.
Dari pantauan Awak koreksi news di lapangan masyarakat sekitar warga di dusun panca negeri kampung sekemai saat di tanya.
"Kami tidak tahu pak! proyek ini anggaranya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan oleh siapa ?, tidak ada papan nama proyek yang di pasang di lokasi proyek jalan dan rabat beton ini, memangnya anggaraan tersebut anggaran pribadi yang bentuk bangunanya atau fisiknya di bangunanya semau mau nya sendiri." ujar warga yang tidak ingin disebut namanya.
Proyek peningkatan jalan yang berasal dari PUPR kabupaten Way Kanan bidang BMBK, diduga lalai dalam pengawasan pengerjaan proyek sehingga pekerjaan proyek tersebut asal terkesan asal jadi.
Masyarakat berharap pihak-pihak Terkait yaitu pengawas dari PUPR bisa mengecek lokasi tersebut, dan juga dipantau oleh pihak ApH agar pekerjaan tersebut tidak dicurigai ada tindakan korupsi.
Sementara itu saat ingin mengkonfirmasi awak media hanya ada tukang harian yang mengatakan bahwa, kepala tukang adalah Efendi dan pengawasnya Bambang.
Hingga berita ini diturunkan kepala kampung, pemilik proyek dan pihak PUPR tidak dapat di konfirmasi hal ini di curigai adanya tindak pidana korupsi. (TIM/Iwan )