Sergap reborn - Limau manis
Pemerintah Desa limau manis kecamatan kemuning telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2023 dan menyepakati MD-RKPDes Tahun 2023. 20/07/2022
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Turut hadir dalam musyawarah camat yang mewakili Ida Laila. SH, kepala desa Hermansyah dan
seluruh perangkat desa, BPD, Bhabinsa, ADENAN HAYAT, Bhabinkamtibmas,RUTAM,Ketua TP-PKK, LPM, Kader Posyandu, Masbohing Pendamping P3MD
Mahudin PDTI ,Fitri pendamping DMIJ
R. Sartika Dewi SE. F. KIC
Tokoh Masyarakat,
Kegiatan dibuka oleh kepala desa limau manis Hermansyah. Dalam kesempatan ini beliau memaparkan bahwasanya kegiatan-kegiatan di tahun 2021sampai 2022 ini karena adanya pandemi COVID-19 mengakibatkan belum sepenuhnya dapat direalisasi mengingat adanya banyak perubahan peraturan dan intruksi dari pemerintah dalam rangka penanggulangan COVID-19.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kegiatan penyusunan RKPDes MD-RKPDes Tahun 2023 . seluruh masyarakat yang hadir dalam rapat menyepakati kegiatan untuk 2023
Adapun Penyusunan RKPDes telah dilakukan dengan tahap-tahap sesuai ketentuan berlaku, antara lain Pencermatan Ulang RPJM Desa dan Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Daerah.
Pendamping Desa dalam kesempatan ini memaparkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa merupakan pedoman dalam menyusun RKPDes.
Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini yaitu:
menyepakati rancangan RKPDes Tahun 2022 menyepakati DU-RKP Tahun 2023
Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat dan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.(Jun)