Oknum Brimob Inisial Z Kawal BBM di duga Ilegal di Jalan Lintas Jambi Tempino

Oknum Brimob Inisial Z Kawal BBM di duga Ilegal di Jalan Lintas Jambi Tempino

Jambi - Ini hanya sebuah informasi buat para oknum kepolisian yang tanda kutip nakal.

Seperti diduga dilakukan oknum Brimob satu ini berinisial Z, disebut melakukan Pengawalan Bahan Bakar Minyak (BBM) di duga Ilegal di jalan lintas Jambi -Tempino.


Dari penelusuran diketahui Z selalu mengawal minyak diduga ilegal ini mobil berjenis PS yang sudah di Modifikasi tengki Petak.


Dari amati, juga diketahui ada mobil Damtruk tangki petak yang arahnya dari  palembang menuju jambi yang diduga bawa BBM ilegal yang berasal dari desa keban kabupaten Musi banyuasin Provinsi palembang.

Menurut aturan, harusnya BBM tersebut mengisi BBM di Depo Pertamina resmi, bukan gudang BBM ilegal.


Merujuk pada pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar. (tim)