Mesuji Lampung - Vaksin Sinovac sebagai salah satu vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster. Ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 31P/HUM/2022 atas rekomendasi untuk penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional.minggu (20/8/2022)
Untuk Menindak Lanjuti Putusan di atas, Antok selaku Kepala Desa Sidang Rahayu, Kecamatan Rawa jitu Utara, Kabupaten Mesuji, pada tanggal (13/8/2022) Melaksanakan Vaksinasi Tahap ketiga yang digelar tepat di Balai Desa Sidang Rahayu.
Pelaksanaan Vaksin Booster Tahap III oleh tim petugas Kesehatan dari Puskesmas Panggung Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, begitu Antusias nya warga Desa Sidang Rahayu semangat yang begitu tinggi untuk mengikuti kegiatan vaksinasi Booster tahap ketiga ini,
Dihari dan tempat yang sama setelah selesai kegiatan Vaksinasi, Antok Kepala Desa Sidang Rahayu, Langsung mengelar Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Kepada warga Desa Sidang Rahayu Sebanyak 93 (sembilan puluh tiga) KPM, tahap 2 (Dua) Terhitung dari bulan April, Mei dan Juni Dana yang diterima Sebesar 900 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) Per KPM,
Hadir dalam Kegiatan Vaksinasi dan penyaluran BLT-DD, Perwakilan dari Kecamatan Rawajitu Utara , Satpol PP, Babinsa Mesi, Babinkamtibmas Yunisman, dan Tim dari Puskesmas Panggung Rejo, Sarjono, serta ibu Bidan Norlela, Ketua BPK, segenap Aparatur Desa Sidang Rahayu.
Kepala Desa Sidang Rahayu, Antok menyampai kan ucapan terimakah kepada semua pihak telah mendukung kegitan Vaksinasi dan pembagian BLT-DD,
"Saya atas nama Pemerintah Desa Sidang Rahayu, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Mengucapkan banyak-banyak Terima Kasih baik dari unsur Pemerintahan atau Kesehatan, dan seluruh jajaran Aparatur Kampung Desa Sidang Rahayu, serta seluruh warga masyarakat Kampung Sidang Rahayu, yang telah mendukung menyukseskan dua kegiatan pada hari ini, sesehingga Kegiatan berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan," Jelasnya. (Rusdianto)