Pemkab Bogor Terjunkan Aparat Gabungan Tangani Pencemaran Sungai Cileungsi  

Pemkab Bogor Terjunkan Aparat Gabungan Tangani Pencemaran Sungai Cileungsi   

GUNUNGPUTRI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bekerjasama dengan TNI , Polri, dan stakeholder terkait menerjunkan aparat gabungan untuk menangani pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cileungsi. Apel bersama dipimpin Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bambam Setia Aji. 

Usai melaksanakan apel gabungan, di halaman kantor DLH, Cibinong, Rabu (18/10), tim bergerak melakukan susur sungai di tiga titik pos pantau sepanjang Sungai Cileungsi. Pada apel gabungan tersebut, hadir perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat, Komandan Subkogartap 0606 / Bogor. 

Aparat gabungan yang terlibat diantaranya adalah Sub Komando Garnisun Tetap (Subkogartap) 0606/Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) III/1-3 Cibinong, Polres Bogor, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan dinas terkait lainnya.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bambam Setia Aji mengatakan, Bupati Bogor telah memerintahkan bahwa kita harus menjaga kelestarian lingkungan, khususnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Cileungsi, serta tetap menjaga iklim investasi di Kabupaten Bogor.

“Hari ini kita membuktikan kepada masyarakat yang merasakan gangguan akibat pencemaran Sungai Cileungsi, bahwa pencemaran sungai akan kita tangani secara berkelanjutan,” kata Bambam.

Bambam menambahkan, apel gabungan ini menunjukan bahwa Pemkab Bogor bersama TNI, Polri dan stakeholder lainnya serius menangani pencemaran Sungai Cileungsi. Ini adalah upaya kita bersama aparat gabungan.

“Prinsipnya harus ada yang memantau, mengendalikan, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan pencemaran di DAS Cileungsi,” ujar Bambam.

Bambam menegaskan, penanganan DAS Cileungsi tidak hanya dilakukan hari ini saja, namun dilakukan secara terus menerus pada tahun 2023 dan akan dilanjutkan di tahun 2024 sesuai dengan arahan Bupati Bogor. Penanganan tidak bisa diselesaikan sekaligus, butuh kolaborasi bersama dan dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Kami berharap bahwa penanganan Sungai Cileungsi ini menjadi pilot project untuk penanganan pencemaran sungai lainnya di kemudian hari. Semoga bisa memberikan dampak positif bagi keberlangsungan ekosistem di DAS Cileungsi,” tandas Bambam.( Bule )