Pemkot Bina Pengurus LK Kelurahan SE Metro

Pemkot Bina Pengurus LK Kelurahan SE Metro
Pemkot Bina Pengurus LK Kelurahan SE Metro
Metronusantaranews.com. - Pemerintah kota Metro mengadakan pembinaan kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan se kota Metro di LEK Kartika Tama Metro Barat, kegiatan itu selama dua hari dan mengundang puluhan Ibu Ibu LK SE Bumi Say WAWAI, hal itu ditegaskan Ibu Marina mewakil Kadisnaker Pemkot Metro pada Rabu, 29/10/2022. " Dua hari ini Kita melakukan pembinaan kepada Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan itu dibentuk berdasarkan Permendagri nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa yang berlaku juga untuk tingkat Kelurahan" aku Marina. Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Metro sudah membuat Perda bersama DPRD yaitu Perda nomor 3 tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, dan ini merupakan dilanjut agar lebih rinci dengan peraturan Walikota Metro nomor 50 tahun 2020, tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan agar pembentukannya termasuk tugas fungsinya. "Nah hari ini Kita berikan pembinaan pengurus lkk lkk ini dari RT RW, LPS ada 6 lkk RT, RW , LPM, Karang Taruna, Posyandu dan PKK, termasuk Lembaga Pemasyarakatan Kelurahan,yang ada di masing-masing Kelurahan, mereka ini harus bermitra kepada Lurah, sebagai Mitra Kelurahan, yang nota Bene harus membantu Pak Lurah dalam bidangnya masing-masing, seperti misalnya LPM membantu Pak Lurah di bidang perencanaan RT RW membantu Pak Lurah di pendataan penduduk dan perizinan di Posyandu membantu Pak Lurah di terkait dengan kesehatan masyarakat PKK, membantu Pak Lurah di pemberdayaan kesejahteraan keluarga, karang taruna membantu Pak Lurah di bidang sosial kepemudaan seperti itu, jadi masing-masing LKK ini punya tugas dan fungsinya masing-masing sebagai Mitra Pak Lurah di Kelurahan", pungkas Marina(Samsi)