PEMKOT METRO GELAR KONSULTASI PUBLIK UNTUK PENYUSUNAN DOKUMEN KLHS
Metro, Lampung - Pemerintah Kota Metro menggelar Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Metro Tahun 2025-2045, berlangsung di OR Setda Kota Metro, Selasa (08/08/2023).
Kegiatan ini juga mendatangkan tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk melakukan konsultasi publik ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Ardah,S.E,.M.AP melaporkan tujuan kegiatan ini untuk membuat rencana penyusunan RPJPD 2025-2045, sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017.
“Tujuannya kegiatan ini adalah memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam kebijakan RPJPD untuk penentuan isu prioritas, penyampaian tujuan pembangunan berkelanjutan, indikator yang pendekatannya menggunakan pencapaian TPB daerah untuk mendukung capaian TPB nasional, untuk menghasilkan kesepakatan alternatif dan rekomendasi dalam perencanaan dan pembangunan,” ucap Ardah.
Kemudian, Sekretaris Daerah Kota Metro, Ir.Bangkit Haryo Utomo,.MT memaparkan bahwa KLHS merupakan langkah penting dan strategis.
“Hal ini merupakan salah satu amanat yang bersifat mandatori bagi seluruh pemerintah baik pusat sampai daerah sebagaimana tercantum dalam UU No 32 tahun 2009, dengan berakhirnya RPJPD 2005-2025 serta pelaksaaan pilkada serentak tahun 2024, maka pemerintah kabupaten kota berkewajiban menyusun KLHS RPJPD dan RPJMD dalam menyusun dokumen rencana pembangunan baik jangka panjang dan menengah di Kota Metro,” kata Bangkit.
Beliau juga berharap dapat selaras dan mengacu pada visi indonesia 2045 dan juga memperhatikan isu berkelanjutan dan kondisi capaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Kota Metro saat ini, pemerintah sendiri telah membangun pilar visi indonesia 2045 sebagai acuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa dengan mewujudkan indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian. (ADV)