Pengecekan Tahanan Oleh Petugas Piket Fungsi Polsek Cikupa Wajib Hukumnya, Ini Alasan Kapolda Banten

Pengecekan Tahanan Oleh Petugas Piket Fungsi Polsek Cikupa Wajib Hukumnya, Ini Alasan Kapolda Banten
Pengecekan Tahanan Oleh Petugas Piket Fungsi Polsek Cikupa Wajib Hukumnya, Ini Alasan Kapolda Banten



CIKUPA Tangerang - Personil Polsek Cikupa Pawas IPDA Mahdi, SH, melaksanakan Pengecekan Jumlah Tahanan di Ruang Tahanan di Mako Polsek Cikupa oleh piket Fungsi, untuk Mengatisipasi tahanan kabur dan hal-hal yang tidak diinginkan, petugas jaga tahanan cek, kontrol ruang dan jumlah tahanan, Sabtu (13/05/2023).


Dalam menjaga keamanan tahanan, personel Fungsi piket polsek Cikupa dan Pawas IPDA Mahdi, SH selalu mengontrol tahanan dan jumlahnya.


"Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan didalam ruang tahanan dan selalu mengecek kondisi tahanan serta kebersihan ruangan, ini dilakukan guna mengantisipasi tahanan kabur," Ucap Pawas IPDA Mahdi, SH.


"Jumlah tahanan yang ada 5 orang, 4 orang di Mako Polsek Cikupa, 1 (satu)Titipan Mako Polresta Tangerang," Tambah Mahdi.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono SH SIK MSc.Eng Melalui Kapolsek Cikupa Akp Imam Wahyu Pramono, S.ik, mengatakan bahwa pengecekan dalam ruang tahanan wajib dilaksanakan oleh setiap petugas jaga tahanan saat menjalankan tugasnya.


“Tahanan merupakan atensi dari bapak Kapolda Banten, beliau tidak main-main untuk masalah ini, untuk itu kami selalu ingatkan kepada piket jaga tahanan untuk di jam-jam rawan agar rutin mengecek tahanan baik pagi, siang, sore maupun malam hari ataupun pada saat akan melaksanakan pergantian tugas piket. Khusunya dihari libur, cek dan control harus lebih sering dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan.” Tegas Kapolsek. (Humas polsek Cikupa).