PROGRAM JKN, BPJS KESEHATAN LAKSANAKAN AUDIENSI DENGAN IKATAN WARTAWAN ONLINE (IWO)
Lampung Utara --- Guna menjalin sinergi dan menyamakan persepsi terkait keberlangsungan Program JKN di Kabupaten Lampung Utara, BPJS Kesehatan laksanakan audiensi dengan media yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Utara, Kamis (22/12/2022).
Mewakili Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta Cabang Kotabumi Fanny Wiramijaya mengungkapkan bahwa kemitraan yang baik antara BPJS Kesehatan dan awak media sebagai penyedia informasi bagi masyarakat harus terjaga demi suksesnya keberlangsungan Program JKN khususnya di Kabupaten Lampung Utara.
“Selama ini kami selalu melakukan kegiatan Pemberian Informasi Langsung atau sosialisasi kepada masyarakat secara rutin, namun karena keterbatasan waktu dan kesibukan sehingga beberapa warga tidak dapat menghadiri sosialisasi yang telah kami gelar. Disinilah peran media untuk membantu menyebarluaskan informasi sehingga harapannya masyarakat akan menerima pemahaman yang sama terkait Program JKN,” ujarnya.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Utara, Mirza menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sebagai insan media sesuai dengan kode etik jurnalistik sekaligus turut memberantas hoax Program JKN yang beredar.
“Kami juga menjalankan fungsi kemanusiaan dimana kami berusaha untuk memastikan rakyat kecil terpenuhi hak kesehatannya. Untuk itu kami mengapresiasi Kabupaten Lampung Utara telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dimana per Desember 2022 sebanyak 98,04% penduduk Lampung Utara telah menjadi Peserta JKN,” kata Mirza.
Lebih lanjut Mirza menjelaskan bahwa pihaknya juga selalu membantu memberi penjelasan kepada masyarakat disekitarnya yang tidak memahami prosedur layanan kesehatan dalam Program JKN.
“Harapan kami seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan saat dibutuhkan. Jika ada hal-hal yang kurang kami ketahui, kami pasti akan mengarahkan warga untuk mencari informasi JKN di sumber resmi misalnya di media sosial resmi BPJS Kesehatan atau langsung datang ke kantor cabang saja jika posisinya dekat,” tambahnya.
Dalam kegiatan disampaikan juga berbagai inovasi terkini BPJS Kesehatan yang dapat dinikmati masyarakat, diantaranya Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 0811 8 165 165, kemudahan layanan dengan Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor 0811 8 750 400 serta Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) sebagai solusi membayar tunggakan iuran JKN.
“Saat ini NIK juga merupakan identitas tunggal Peserta JKN, jadi kalau mau berobat cukup membawa KTP saja. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, dengan sinergi yang baik dengan rekan media dan para pemangku kepentingan daerah lainnya kami berharap Program JKN akan terselenggara dengan lebih baik dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya Peserta JKN di Kabupaten Lampung Utara,” tutup Fanny.
(Ang)