Optimalisasi Program JKN, Wakil Bupati Mesuji Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Mesuji

Optimalisasi Program JKN, Wakil Bupati Mesuji Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Mesuji

Dalam rangka meningkatkan kualitas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Mesuji, Kepala BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan Kabupaten Mesuji, Dian Sucipto menerima kunjungan Wakil Bupati Mesuji, M. Yugi Wicaksono pada hari kamis (6/3).

Dalam kunjungannya, Wakil Bupati Mesuji melakukan pemantauan pelayanan kepada peserta di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Mesuji. Selain itu, juga dilaksanakan diskusi terkait pelaksanaan program JKN di Kabupaten Mesuji, mulai dari kepesertaan hingga pelayanan kesehatan.

Dian menyampaikan bahwa Kabupaten Mesuji telah mencapai UHC sebesar 100,14%, ”dengan tingkat UHC yang tinggi, semakin banyak masyarakat Kabupaten Mesuji yang dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai,” ujar Dian. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki data monitoring dan evaluasi yang sangat komprehensif, sehingga dapat mendukung Pemerintah Daerah dalam menentukan kebijakan terkait kesehatan.

Senada dengan hal tersebut, M. Yugi Wicaksono selaku Wakil Bupati Mesuji menyampaikan bahwa kerja sama antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah sangat penting untuk mendukung keberlangsungan Program JKN.

"Sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah akan menjamin bahwa pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Mesuji," ujar Yugi.

Selain capaian UHC, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mesuji menyampaikan tentang IW Pemda Kabupaten Mesuji yang merupakan komitmen pemerintah daerah dalam hal alokasi penganggaran melalui tahapan-tahapan pengelolaan iuran JKN bagi PNSD, PPPK, DPRD untuk menjadi prioritas.

 

Harapan kepada pemerintah daerah dalam hal penganggaran, yaitu pemerintah daerah agar melakukan penganggaran iuran JKN yang merupakan belanja wajib pemerintah daerah, kemudian dalam pembayaran iuran agar rutin dilakukan terhadap perhitungan iuran terhadap 4% sekaligus dengan 1% khususnya bagi TPP, TPG, dan Jasa Medis.

Harapan lainnya kata Dian, untuk memberikan perlindungan kepada PPPK agar dapat dilakukan pendaftaran dan pembayaran iuran JKN 1% atas Jasa Medis bagi pegawai PPPK di Rumah Sakit Umum Daerah dan bagi tenaga kesehatan di Puskesmas.

Hal selanjutnya yang menjadi fokus pertemuan adalah masalah peserta mandiri yang menunggak iuran. Dian mengungkapkan bahwa masih banyak peserta mandiri yang mengalami kendala dalam kesadaran membayar iuran. Oleh karena itu BPJS Kesehatan memiliki Program REHAB di mana peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap dengan cara dicicil.

Menanggapi hal tersebut, Yugi menyatakan akan membantu menyampaikan himbauan mengenai Program REHAB ini kepada masyarakat. Yugi juga menyampaikan beberapa langkah yang dapat diambil oleh BPJS Kesehatan dan para stakeholder di Kabupaten Mesuji dalam peningkatan keaktifan peserta seperti skema sharing iuran dengan badan usaha untuk meringankan iuran masyarakat dan mengoptimalkan perangkat desa sebagai pemberi informasi langsung bagi, selanjutnya yugi juga meminta agar sosialisasi dan edukasi terkait program JKN dapat dilakukan pada Sekolah Menengah Atas secara masif.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin kerja sama demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Mesuji. Dian mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dan berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan.

“Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Mesuji sangat penting dalam mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat,” tambah Dian.

Audiensi ini tidak hanya membahas soal administratif semata, tetapi juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai Program JKN. M. Yugi Wiacksono berharap bahwa informasi mengenai hak dan kewajiban peserta JKN dapat lebih disebarluaskan melalui berbagai saluran dan media, sehingga masyarakat lebih memahami manfaat program ini. Ia juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menyebarkan informasi ini, agar masyarakat dapat lebih sadar akan hak-hak dan kewajiban mereka sebagai peserta.