Lampung Selatan, - metronusnataranews.com - Fasilitas kesehatan PUSKESMAS RAWAT INAP TANJUNG BINTANG yang mana masih dalam tahap pembangunan gedung dua tingkat dan menelan dana MILYARAN RUPIAH diduga Dikerja kan secara asal asalan didapati juga mengunakan bahan bangunan yang tidak sesuai spesifikasi dinas PUPR.
Seperti diketahui, sempat viral di beberapa media online lokal dan Nasional rehabilitasi Puskesmas Poned Tahun Anggaran 2022 dengan sumber dana DAK dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Razanaraghda. Tanggal kontrak 21 juni 2022 (120 hari pelaksanaan) dengan nomor kontrak 1701/PBJ/Pren-T/Rehb-poned/DAK/Vl/2022, lokasi Tanjung Bintang dengan nilai kontrak Rp. 1.409.855.860,-
Diduga, bahan bangunan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Diantaranya besi Yang mana semestinya mengunakan besi @16 mm, namun saat disigmat hanya menggunakan besi @14.5.mm. Belum lagi besi lainnya. Pasir cor yang semestinya mengunakan pasir cor khusus namun ditemukan pasir bercampur tanah dan lumpur (pasir cadas). Batu split cor ukuran 1/2 pun bercampur abu batu, sehingga kuat dugaan pihak rekanan ingin ambil keuntungan sebesar-besarnya.
[caption id="attachment_24211" align="alignnone" width="300"]
Bahan material yang tidak sesuai spesifikasi[/caption]
Di temukan juga oleh awak media Tulangan beton yang mana besi nya di campur dengan besi yang ukuran nya lebih kecil dari besi utama.
Sementara saat awak media mendatangi lokasi hanya bisa bertemu dengan mandor pekerja, sementara konsultan yang mengawali pekerjaan belum dapat di konfirmasi.
Pekerja atau para tukang yang bekerja pun tidak mengunakan perlengkapan K3 sebagaimana mestinya guna keselamatan para pekerja bangunan.
Yang menjadi pertanyaan lagi di dalam plang proyek pekerjaan tersebut terdapat logo kejaksaan negeri Lampung selatan yang bertuliskan sebagai pendamping hukum.
Entah apa maksud dan tujuan dari di pasangan nya logo tersebut,entah untuk pendampingan seketika pekerjaan tersebut bermasalah atau bagaimana.
Sementara itu Adrian Nico Hasan atau sering di sapa Rian sebagai pelaksana kegiatan di duga tidak memahami tentang bangunan pasalnya saat di konfirmasi melalui pesan singkat watsapp Jum,at 05/08/2022 mengatakan bahwa bahan-bahan material yang di gunakan sudah sesuai spesifikasi.
Menanggapi hal tersebut sekertaris komando Garuda sakti aliansi Indonesia DPC kabupatem Lampung Selatan, Hendri Ariansyah mengatakan jika memang benar adanya dugaan indikasi penyimpangan di dalam pelaksanaan pembangunan rawat inap tersebut dengan adanya dugaan pengurangan volume besi dan yang lain nya maka komando Garuda sakti aliansi Indonesia DPC Lampung selatan akan mengirimkan surat pengaduan ke kejaksaan negeri Lampung selatan dan juga kejaksaan tinggi Lampung,dan meminta pihak pihak yang berkompeten untuk memproses dan menindak tegas oknum-oknum kontraktor yang nakal,agar kejadian ini tidak terulang lagi.
",Kalau memang benar apa yang di temukan rekan rekan media tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam pekerjaan pelaksanaan pembangunan rehabilitasi puskesmas poned yang berlokasi di tanjung bintang dengan adanya nya pengurangan volume besi atau yang lain nya maka kami komando Garuda sakti aliansi Indonesia DPC Lampung selatan akan membuat surat laporan ke kejaksaan tinggi Lampung,agar tidak terulang lagi peristiwa peristiwa seperti ini kedepan nya,dan itu akan menjadi suatu pelajaran bagi para kontraktor kontraktor yang seolah olah demi ingin meraup keuntungan yang lebih besar," pungkasnya.
(Tim)