Satlantas Polres Aceh Utara Tindaklanjuti Aduan Warga, Tinjau Pohon Miring di Lhoksukon

Satlantas Polres Aceh Utara Tindaklanjuti Aduan Warga, Tinjau Pohon Miring di Lhoksukon

MetroNusantaraNews.com, Aceh Utara – Menindaklanjuti aduan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara turun langsung meninjau lokasi sebuah pohon yang tumbuh miring ke badan jalan di kawasan Gampong Meunasah Alue Drien LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (4/11/2025).

Sebelumnya, warga setempat melaporkan kondisi pohon tersebut karena khawatir dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Sofyan Kurniawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setelah dilakukan pengecekan di lokasi, pohon yang tumbuh miring itu diketahui merupakan pohon jenis kuda-kuda dengan kondisi batang sudah condong dan berpotensi roboh ke badan jalan.

“Dari hasil amatan di lokasi, batang pohon memang tampak miring ke arah jalan dan berisiko tumbang, terutama saat hujan deras dan angin kencang,” ujar Iptu Sofyan Kurniawan.

Ia menambahkan, Satlantas telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk langkah penanganan selanjutnya, termasuk opsi pemotongan atau penebangan pohon apabila diperlukan.

“Satlantas siap membantu proses penanganan agar tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat dan pengguna jalan,” lanjutnya.

Sebagai bentuk tanggapan cepat (fast respon) terhadap laporan warga, Satlantas Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan potensi bahaya di jalan melalui layanan darurat 110, atau melalui akun media sosial resmi Satlantas dan Polres Aceh Utara, sehingga dapat segera ditindaklanjuti petugas di lapangan.

Langkah cepat ini menunjukkan kehadiran Polri yang responsif dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Utara.(FAHRID)