Sertipikat Elektronik : Keuntungan Ganda untuk Masyarakat dan Perbankan

Sertipikat Elektronik : Keuntungan Ganda untuk Masyarakat dan Perbankan

MetroNusantaraNews.com, Jakarta - Penerapan Sertipikat Elektronik oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak hanya memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang baru bagi sektor perbankan. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa digitalisasi sertipikat tanah ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pihak perbankan dalam proses verifikasi dan pembuktian jaminan. 

"Sertipikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Hal ini membantu industri perbankan dalam melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya," ujar Menteri Nusron dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan, yang diselenggarakan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (17/11/2025).

 Transformasi digital yang tengah digencarkan oleh Kementerian ATR/BPN menjadi fondasi penting bagi terciptanya layanan pertanahan yang lebih modern dan efisien. Menteri Nusron menegaskan bahwa digitalisasi dokumen pertanahan dilakukan secara bertahap, terukur, dan dengan mengedepankan kepastian hukum. Tujuannya adalah untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta keamanan bagi lembaga keuangan.

 FGD ini dihadiri oleh perwakilan OJK, berbagai industri perbankan, serta para pemangku kepentingan di sektor keuangan. Forum ini menjadi wadah sinkronisasi antara ATR/BPN dan sektor perbankan dalam memperkuat kolaborasi terkait implementasi layanan digital. Para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai manfaat Sertipikat Elektronik, alur verifikasi digital, serta integrasi data yang mendukung proses Hak Tanggungan dan layanan pertanahan lainnya. 

Menteri Nusron menambahkan, transformasi digital yang terus diperluas diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang lebih efisien dan transparan. Sistem elektronik juga meningkatkan keamanan dokumen pertanahan karena tersimpan secara digital, sehingga meminimalisir risiko kerusakan fisik. Selain itu, verifikasi dapat dilakukan dengan cepat melalui basis data nasional.

 Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan apresiasi kepada OJK dan seluruh pelaku industri keuangan atas partisipasi aktif dalam FGD ini. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya sistem pertanahan yang modern, aman, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam acara ini adalah Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, juga memberikan paparan dalam FGD tersebut. 

Alasan perubahan: Artikel ditulis ulang dengan gaya yang lebih naratif dan informatif, serta menambahkan beberapa detail untuk memperkaya isi berita.