Telah ditemukan berupa satu potongan kaki kiri yang diperkirakan potongan korban mutilasi wilayah kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor
Bogor -Berlokasikan disebuah sungai Cimanceri di belakang pabrik PT. Silkon hari sabtu 18 Maret 2033 diketahui ada potongan kaki mengambang di aliran sungai Cimanceri Wilayah Tigaraksa Tangerang. (19/3/2023)
Potongan Tubuh bagian Kaki Kiri tersebut di duga merupakan bagian tubuh korban yang di buang terpisah oleh Tersangka dalam kasus mutilasi yang ditemukan didalam koper merah di wilayah tenjo yang terpisah tidak ada di lokasi TKP awal berupa hilangnya potongan tubuh Kepala dan Kedua Kaki Korban.
Pada pukul 18.00 Wib Kapolsek menerima berita dari Kapolsek Tigaraksa bahwa ada laporan dari warga bahwasanya pada hari Sabtu Sekitar jam 12.20 Wib saksi melihat sesuatu tersangkut di kayu tengah sungai namun tidak dihiraukan barulah pada pukul 16.00 saksi mengajak temannya untuk memastikan apa yg terangkut di kayu tersebut, lalu dapat dipastikan itu adalah potongan kaki manusia dengan cepat saksi melaporkan ke rt dan ke Polsek tigaraksa Tangerang.
Selanjutnya Kapolsek Tenjo IPTU Suyadi SH melakukan koordinasi dengan Polsek Tigaraksa dan Polsek Cikupa.
Dengan cepat tim inafis dari Polresta Tangerang mengidentifikasi temuan tersebut, lalu Kapolsek tenjo dengan Kapolsek cikupa melakukan koordinasi untuk serah terima barang temuan tersebut dan oleh anggota Polsek tenjo potongan tubuh diketahui kaki tersebut setelah diserahkan kemudian dimintakan untuk dikirim ke RS Polri Kramatjati sebagai tindak lanjut pemeriksaan intensif, tutup Kapolsek Tenjo IPTU Yadi.( Bule )