Tercium Aroma Pungli di Satpas Polres Pati, Tes Online Ditolak, Calo Bebas Berkeliaran, Warga Dipaksa Bayar Dua Kali
Metronusantaranews.com, Pati - Sejumlah kejanggalan dan dugaan pelanggaran prosedur dalam pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas (Satpas) Pati mencuat ke permukaan publik setelah tim investigasi media kami menerima berbagai laporan dari masyarakat serta narasumber lapangan.
Temuan yang terkumpul mengarah pada serangkaian praktik yang dinilai merugikan warga, mulai dari penolakan terhadap tes kesehatan dan psikologi yang telah dilaksanakan secara online sesuai ketentuan, hingga indikasi keterlibatan calo yang bahkan disebut-sebut ditawarkan langsung oleh oknum petugas di area loket pendaftaran.
Banyak pemohon perpanjangan SIM mengaku telah melengkapi seluruh persyaratan resmi, termasuk surat keterangan kesehatan dan hasil tes psikologi, yang diperoleh secara online dari penyedia layanan yang telah terdaftar dan terverifikasi, namun, ketika mereka datang ke Satpas Pati untuk mengurus proses perpanjangan, dokumen-dokumen sah tersebut justru ditolak tanpa adanya penjelasan yang jelas dan transparan.
Akibat penolakan tersebut, para pemohon terpaksa melakukan tes kesehatan dan psikologi kembali di tempat yang telah “ditunjuk” oleh pihak Satpas, sehingga harus mengeluarkan biaya dua kali untuk memenuhi satu jenis persyaratan yang sama.
Padahal, Korlantas Polri telah secara resmi mengeluarkan pernyataan bahwa hasil tes kesehatan dan psikologi yang dilakukan secara online dapat digunakan untuk pengurusan SIM secara offline, selama berasal dari penyedia yang telah mendapatkan verifikasi resmi dari instansi berwenang.
“Sudah tes online, bayar sesuai tarif resmi, tapi tetap ditolak. Katanya harus tes di sini saja. Kalau tidak mau, proses perpanjangan SIM tidak akan diterima,” ujar salah satu warga Pati yang menginginkan identitasnya dirahasiakan.
Tak berhenti pada penolakan dokumen sah, tim investigasi juga menemukan bukti kuat mengenai praktik percaloan yang semakin marak dan bahkan berani dilakukan di lingkungan Satpas Pati.
Sejumlah narasumber yang berkorespondensi dengan kami mengungkapkan adanya tawaran pengurusan perpanjangan SIM melalui jalur tidak resmi, dan beberapa di antaranya menyatakan bahwa tawaran tersebut datang langsung dari oknum petugas yang bertugas di area loket pendaftaran.
Tarif yang dikenakan untuk pengurusan melalui jalur tidak resmi juga jauh dari murah. Berdasarkan informasi yang terkumpul, besaran biaya yang beredar adalah:
- SIM Kelas C: Rp700 ribu
- SIM Kelas A: Rp800 ribu
Angka ini jelas sangat jauh melampaui besarnya biaya resmi yang telah ditetapkan pemerintah dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk perpanjangan SIM.
“Kalau mau proses cepat tanpa ribet, ditawari oleh orang yang bekerja di sana. Tidak perlu tes apa-apa, tapi bayarannya mahal sekali,” ungkap narasumber lain kepada tim.
Rangkaian temuan mengenai kejanggalan dalam pelayanan SIM di Satpas Pati ini telah memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat Pati : apakah pelayanan pengurusan SIM yang seharusnya berorientasi pada kepentingan publik dan kemudahan masyarakat, justru telah berubah menjadi ladang bisnis terselubung yang merugikan warga?
Praktik penolakan dokumen sah yang telah memenuhi syarat serta pembiaran bahkan kemungkinan keterlibatan oknum petugas dalam praktik percaloan dinilai telah mencederai semangat reformasi birokrasi yang sedang digalakkan pemerintah, serta melanggar prinsip pelayanan publik yang harus bersifat transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar maupun praktik yang tidak pantas.
Masyarakat kini secara bersama-sama mendesak Korlantas Polri, Divisi Profesi dan Pembinaan (Propam) Polri, serta pihak pengawas internal kepolisian untuk segera turun tangan melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan pelayanan perpanjangan SIM di Satpas Pati. Jika dugaan pelanggaran prosedur dan praktik tidak benar ini terbukti adanya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, tetapi juga integritas keseluruhan lembaga penegak hukum di mata masyarakat.
Media kami berkomitmen untuk terus menelusuri perkembangan kasus ini secara mendalam, serta membuka ruang yang luas bagi pihak Satpas Pati maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi guna menjamin keberimbangan informasi dan menemukan titik terang dalam kasus yang telah mencuri perhatian masyarakat ini.

Jabotabek
