TIM PKN, PERIKSA KAPUSKES TANAH GOYANG, ATAS DUGAAN SALA MENGGUNA ANGGARAN

TIM PKN,  PERIKSA  KAPUSKES TANAH GOYANG, ATAS DUGAAN SALA MENGGUNA ANGGARAN
TIM PKN, PERIKSA KAPUSKES TANAH GOYANG, ATAS DUGAAN SALA MENGGUNA ANGGARAN
Tim pemantau keuangan negara (PKN) Memeriksa kepala puskesmas tanah goyang desa lokki kecamatan huamual kabupaten seram bagian barat, karena di duga salah mengguna uang negara,dan pemegang program, yang ada di puskesmas tanah goyang, Jumat/06/01/2023, bertempat di ruangan kepala puskesmas, Dalam pemeriksan tim pkn meminta agar kepala puskesmas dan pemegang program age keterbukaan, dalam pengguna anggaran, yang tertera dalam RAB, yang kami dapatkan, Kami juga menjalankan tugas negara, dan kami minta agar bapak kapus tanah goyang Kropatif untuk semua ini, ujarnya. Latupau selano SH,MH,KN. Tim pemantau keuangan negara,, sekaligus pengacara, Menjelaskan saat di wawancarai, awak media, di depan kantor puskesmas, Dari hasil evaluasi sementara atau pemeriksaan, memang tidak sesuai dengan apa yang ada, tetapi kami akan mempelajari syarat syarat untuk melanjutkan ke kejaksaan dan pihak polisi, dan kami akan usul meminta Surati informasi publick dengan hasil pemeriksaan hari ini, apakah suda memenuhi persyarat , dan kalau memang Masi ada untuk mendapatkan unsur unsur tambahan lagi maka kami akan mengajukan lagi, mungkin dari 2017 - 2022, Rab pengguna anggaran, yang sudah di sahkan oleh kepala dinas kesehatan dan DPRD, ungkapnya. Bukan hanya itu ketua tim pemantau keuangan negara, provinsi Maluku, Gerlof hogendorf, menyebut, kami menjalankan kontrusial memeriksa uang daerah, sesuai dengan undang undang no 14 -tahun 2008, Maka kami kembalikan kepada mereka, Kalau mereka tidak terbuka maka kami Tidak akan diam dan kami akan proses lebih lanjut lagi, entah itu nanti di depo sidang etik atau di persidangan pidana, karena semua dokumen Rab anggaran semua ada pada kami,untuk memproses, ungkapnya. (Red)