Tim Tekab 308 Presisi Lampung Selatan, Tangkap pelaku Curat di Kecamatan Sidomulyo
Lampung Selatan, Metronusantaranews–Bedi Adriansyaha (30) pelaku pencurian sepeda motor mengakibatkan korban terluka, akhirnya berhasil tangkap polisi di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 04.50 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media pelaku bersama rekannya mencuri sepeda motor Honda Beat BE-6429-OS milik Parjiman di Dusun Sumberrejo, Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 18.20 WIB Aksi pencurian yang dilakukannya di ketahui pemilik sepeda motor dan terjadi pertarungan yang mengakibatkan korban terluka sabetan senjata tajam jenis badik. Pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama akhirnya berhasil dibekuk tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dan Polsek Sidomulyo di tempat persembunyiannya. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku warga Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo itu melakukan perlawanan dengan mencabut senjata tajam jenis badik. Meskipun sudah di berikan peringatan, pelaku melawan, akhirnya anggota Tekab 308 Presisi Polres Lamsel diberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai mengenai kakinya. “Terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur, karena membahayakan anggota,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra. Berdasarkan pengakuan tersangka, melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama dengan rekannya Ayung (DPO) yang sedang diburu Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan. “Pengakuannya beraksi berdua, sedang kami kejar rekannya itu,” ujarnya. Indra Dikutip dari Kabar Lamsel