Urai kemacetan Anggota Polsek Cikupa Polresta Tangerang Melaksanakan Gatur Lalin Depan PT Chingluh

Urai kemacetan Anggota Polsek Cikupa Polresta Tangerang Melaksanakan Gatur Lalin Depan PT Chingluh
Urai kemacetan Anggota Polsek Cikupa Polresta Tangerang Melaksanakan Gatur Lalin Depan PT Chingluh
  Kab Tangerang - Anggota Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten memberikan Pelayanan pagi hari Arus lalu lintas kepada warga masyarakat yang telah seharian beraktivitas akan pulang menuju rumahnya masing masing dengan mengatur Arus Lalu-lintas agar tidak terjadi kemacetan dan mencegah terjadinya laka Lantas Jl. Raya Jaya serang depan PT CINGLUH . Di Daerah hukum Polsek Cikupa Polresta Tangerang.Selasa (04/04/2023) pagi.   AKP UDIYANO, IPDA MAHDI,  IPDA UDI MUHDI, AIPTU MUKHSODIN, AIPTU SAPUDIN, BRIPKA REZA FAJAR A Tetap semangat memberikan pelayanan dengan Mengatur Arus Lalu-lintas untuk kenyamanan dan aman berkendaraan warga masyarakat yang akan beraktifitas pulang kerja pagi hari. “Personil Polsek Cikupa  Polresta Tangerang, Polda Banten melaksanakan pengaturan lalulintas sore/pagi hari , selain sebagai bentuk pelayanan Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat juga mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalulintas kepadatan volume kendaraan di sore/pagi selesai Masyarakat beraktifitas seharian,” Kata Wakapolsek. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono SH S.IK M.Sc.Eng melalui Kapolsek Cikupa Polresta Tangerang Akp Imam Wahyu Pramono, S.IK mengatakan Pengamanan dan pengaturan Lalulintas pagi ini dilaksanakan secara rutin setiap pagi hari, hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kerawanan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta mengatur kelancaran arus lalu lintas dengan harapan para pengguna jalan akan selamat dan tidak terlambat sampai tujuan.   “Mengatur arus lalu lintas merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada warga masyarakat, sesuai dengan tugas pokok kepolisian yaitu Polri sebagai pelindung, pengayom dan Pelayan Masyarakat” Ujar Kapolsek   Humas Polsek Cikupa