Usai Sholat Ied, Bupati Tanjabbar Serahkan Hadiah Festival Arakan Sahur
KUALATUNGKAL, Metronusantaranews.com - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan secara langsung hadiah kepada Masjid Nurul Ikhsan, yang keluar sebagai juara 1 Arakan Sahur Tahun 2024. Penyerahan hadiah ini dilakukan di Masjid Syekh Usman Tungkal Kecamatan Tungkal Ilir, setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri, Rabu (10/04/24).
Para pemenang Juara 1 Arakan Sahur mendapatkan hadiah 1 unit motor bantuan dari Gubernur Jambi dan uang tunai Rp 25 juta dari Pemkab Tanjabbar yang diserahkan langsung oleh Bupati Tanjabbar, Penyerahan hadiah ini disaksikan oleh Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, Pj Sekda, Kepala OPD, Para Kabag, Ketua TP-PKK Kabupaten Tanjabbar, Camat Tungkal Ilir, Tokoh agama, dan masyarakat.
Berikut daftar para pemenang Festival Arakan Sahur Tahun 2024 :
Juara 1: Masjid Nurul Ikhsan
Juara 2: Masjid Hidayatul Mustaqin
Juara 3: Masjid Darussalam
Harapan 1: Masjid Taqzim
Harapan 2: Masjid Al Falah
Harapan 3: Pemuda Nurul Iman
Juara Favorit: Teater Tanjab
Sementara itu, untuk Lomba Takbiran Idul Fitri 2024, berikut daftar pemenangnya :
Juara 1: Masjid Hidayatul Mustaqin
Juara 2: Masjid Taqzim lorong banten
Juara 3: Masjid Nurul Ihsan
Harapan 1: Remaja masjid Agung
Harapan 2: Masjid Itifaqul Muslimin
Harapan 3: Masjid Ammah
Favorit: Sanggar Al - Ikhlas
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H serta memohon maaf lahir dan batin kepada semua. Ia menekankan pentingnya saling memaafkan sebagai salah satu hikmah dari perayaan Idul Fitri, bukan hanya sebagai tradisi kosong.
Bupati juga mengajak semua untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat persaudaraan, dan meningkatkan keharmonisan dalam membangun bangsa sesuai ajaran agama. Dirinya juga meminta maaf atas segala kesalahan dari pribadi, keluarga, dan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
“Mari bersama-sama kita pelihara dan kita tingkatkan keharmonisan dan kekompakan dalam membangun bangsa, seperti yang telah diamanatkan oleh ajaran agama kita, atas nama pribadi dan keluarga serta Pemerintah Daerah permohonan maaf kepada masyarakat," tutur Bupati. (Zul Hamdi/*)