Abdul Azis Hadiri Rapat Paripurna Sekaligus Menyerahkan Dokumen Ranperda APBD Perubahan Kepada Ketua DPRD Kolaka Timur

Abdul Azis Hadiri Rapat Paripurna Sekaligus Menyerahkan Dokumen Ranperda APBD Perubahan Kepada Ketua DPRD Kolaka Timur
Abdul Azis Hadiri Rapat Paripurna Sekaligus Menyerahkan Dokumen Ranperda APBD Perubahan Kepada Ketua DPRD Kolaka Timur
Metronusantaranews.com, Kolaka Timur – Plt Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, SH hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten kolaka timur dengan agenda penyerahan dan penjelasan tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2022 di gedung paripurna, Senin (19/9/22) Diketahui, rapat paripurna terkait penjelasan Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022 juga turut dihadiri para asisten, staf ahli, para kabag, dan pimpinan OPD lingkup pemerintah daerah kolaka timur yang sempat hadir Dalam penjelasan nota keuangan ranperda APBD perubahan, Abdul Azis menyebutkan bahwa Berdasarkan Pasal 161 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah, disebutkan bahwa dasar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dilakukan apabila terjadi : Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, Keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan serta Keadaan darurat dan/atau Keadaan luar biasa. Mantan anggota Polri ini juga mengatakan bahwa Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini terdapat berbagai perubahan baik pada komponen Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan Kata dia (Azis), untuk komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD),  semula sebesaar Rp. 25.752.761.812,00, setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 21.192.867.300.00 yang berasal dari empat komponen yakni Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Pendapatan Asli daerah Yang Sah Kemudian Pendapatan Transfer, semula sebesar Rp. 656.653.829.964, menjadi Rp 658.450.255.353, dana tersebut berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, Dana Bagi Hasil Pusat, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus serta Dana Insentif Daerah Selanjutnya komponen kedua yaitu komponen belanja dimana Rencanaa Belanja Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 naik sebesar Rp. 89.350.824.337 dari APBD awal sebesar Rp. 742.074.572.013 naik menjadi Rp. 831.425.396.350 yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer Sedangkan komponen ke tiga adalah terkait Penerimaan Pembiayaan Daerah berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Sebelumnya (SiLPA)  mengalami perubahan dimana anggaran semula dengan nilai sebesar Rp. 61.667.980.237 naik menjadi Rp. 146.120.988.152 dan untuk pengeluaran Pembiayaan Daerah tidak mengalami perubahan, tetap dengan nilai sebesar Rp. 4.000.000.000. Menurut Azis, dana SiLPA mengalami kenaikan karena BTT pemda koltim bertambah setelah di rasionalisasi anggaran dinas-dinas terkait tidak bisa diselesaikan di akhir tahun 2022, sehingga disimpan di BTT untuk menekan laju inflasi di kolaka timur akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Terkait anggaran dana desa, Plt Bupati Kolaka timur menyampaikan bahwa di dalam perubahan APBD anggaran tahun 2022 juga mengalami kenaikan, kerana tahun ini ada rangkaian pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak, sehingga anggarannya naik Untuk skala prioritas penggunaan anggaran di APBD perubahan tahun 2022, Azis akan focus di beberapa sector diantaranya adalah bantuan social, UMKM, Inprastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, pertanian termasuk stanting “kita akan fokuskan pada bantuan social pasca kenaikan harga BBM, UMKM, kemudian inprastrukur jalan seperti penataan kawasan ibu kota kolaka timur, kesehatan termasuk stunting, pendidikan dan moderenisasi bidang pertanian bagaimana mengurangi biaya produksi dan meningkatkan hasil produksi pertanian” Jelasnya Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka Timur Suhaemi Nasir, S.Pd.,M.Pd mempertegas bahwa untuk alokasi dana desa di perubahan APBD tahun anggaran 2022 mengalami kenaikan hampir tiga (3) Miliar “untuk alokasi dana desa pada APBD perubahan mengalami kenaikan hampir 3 miliar di sebabkan adanya pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dan termasuk dengan biaya jasa keamanan pilkades serentak” tutupnya Laporan : Helni Setyawan