Balai besar dan BPN Lampung timur adakan verifikasi berkas,TKD

Balai besar dan BPN Lampung timur adakan verifikasi berkas,TKD
Balai besar dan BPN Lampung timur adakan verifikasi berkas,TKD
  Lampung timur,Metro Nusantara news.com",Verifikasi perbaikan pemberkasan aset desa TKD yang di lakukan oleh PBN dan balai besar meliputi sekampung dan mesuji di aula kantor kecamatan sekampung kabupaten Lampung timur.selasa/8/11/22) Di hadiri dari empat kecamatan .ya itu ,kecamatan marga tiga kecamatan sekampung kecamatan Batanghari dan kecamatan metro kibang,dari empat kecamatan tersebut masih perbaikan berkas pencairan TKD tanah kas desa, Menurut TPK dari balai besar meliputi sekampung dan mesuji, Hariansyah, Untuk di wilayah yang terdampak bendungan marga tiga kuhsusnya Tanah kas desa ada,108 bidang dan saat ini masih dalam verifikasi pembenahan syarat,"alat pendukung pengajuan ke gubernur lampung untuk pencairan jenis tanah kas desa, ,Untuk yang paling besar dari total keseluruhan tanah kas desa ya itu, desa balai Kencono Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur. Dan nantinya setelah alat pemberkasan pendukung pencairan tanah kas desa ini selesai dan di setujui oleh gubernur, langsung di ajukan ke BPN/P2T,di lanjutkan dan masih panjang dalam proses pencairan, Lanjut,di sampaikan dari BPN Lampung timur ,untuk saat ini kita masih dalam proses perbaikan berkas tanah kas desa,TKD dan kita menghadirkan dari berbagai kepala desa beserta sekdes yang tanah kas desa terdampak bendungan marga tiga, Untuk peresmian bendungan marga tiga sendiri kalo tidak salah persemian bendungan 2 Desember th 2022 ini, Untuk itu ,tanah kas desa ,"di harapkan dari kepala desa dan perangkat desa harus bisa memahami peraturan Mendagri nomor 16 th 2020.tetntang hak pemilikan aset desa,tutup Andes BPN Lampung timur, Lanjut, di sampaikan dari masyarakat yang tanahnya belum mendapatkan ganti rugi dari bendungan marga tiga,Ada kuatirkan jikalau nanti bendungan sudah di resmikan dan tanah kami belum mendapatkan ganti rugi,akan menjadi perbincangan publik,merugikan perkembangan ekonomi masyarakat Dari itu kami sangat mengharapkan dari pemerintah,BPK bupati Lampung timur, dan BPK gubernur Lampung atau yang membidangi berkas administrasi,agar tanah warga yang terdampak pengukuran bendungan marga tiga segara untuk mencairkan,tutup(Samsi)