Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Sukanagara Dampingi Kepala Desa Selesaikan Problem Solving Warga Binaannya
Kab Tangerang - Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Aipda Didi ms, Serma Sidik D Babinsa dan Kepala Desa H. Adung Kades Sukanagara melaksanakan penyelesaian permasalahan warga binaannya, bertempat di Kp. Cibadak Rt 08/02 Ds Sukanagara Kec Cikupa Tangerang (27/03/2023)
Tiga pilar desa Sukanagara menyelesaikan kesalahpahaman antara Saleh Kp. Babakan RT 09/03 sukanagara kec. Cikupa Tangerang dengan Bapak Saeful Kp. Cibadak RT 02/01 Ds. Cibadak Kec.Cikupa tangerang, masalah ini berhasil diselesaikan dengan mempertemukan kedua belah pihak beserta saksi – saksi yang mengetahui permasalahan tersebut.
Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah yang dihadiri oleh Kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Rw dan Rt serta saksi – saksi. Kedua belah dengan sikap legowo menerima penyelesaian ini secara kekeluargaan dan dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangani kedua belah pihak dan saksi saksi saling memaafkan tidak akan mengulangi di kemudian hari.
Di sela-sela penyelesaian masalah Bhabinkamtibmas memberikan himbauan,” Hendaknya warga bisa menjaga kerukunan, kedamaian, guyub rukun, sejuk, damai dan setiap ada permasalahan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah,” Himbaunya.
Kades menambahkan,"Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak TNI dan POLRI di wilayah binaan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan harus mampu membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya, yang harus diutamakan adalah menyelesaikan permasalahan dengan baik sehingga tidak berujung panjang.” Tutup Nya.
Imar/ap
Humas polsek Cikupa