Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Intensifkan Kegiatan Mapping & Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Intensifkan Kegiatan Mapping & Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)
Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Intensifkan Kegiatan Mapping & Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)
Polres Bogor Polda Jabar - Untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Soma bersama Babinsa Serda Kristiono Sasongko intensifkan mapping, pengecekan serta Mensosialisasikan kepada warga binaan dengan maksud dan tujuan agar tidak terbujuk rayuan para calo/orang yang mengaku bisa mencarikan pekerjaan di luar negeri sebagai tenaga kerja urban. Akibat minimnya pengetahuan yang dimiliki oleh warga pedesaan, tidak sedikit mereka terjebak dalam jaringan pencari kerja urban yang ilegal. Minggu (18/6/2023) Dalam kesempatan ini disampaikan oleh Bhabinkamtibmas desa Cikuda kepada segenap para Kaur dan staf pemerintah desa yang bertempat di aula kantor desa Cikuda Kp. Binong RT. 01/04. Kecamatan Parungpanjang kabupaten Bogor, bahwa Dengan telah disampaikan himbauan tersebut diharapkan warga masyarakat mempunyai pengetahuan dasar tentang prosedur rekrutmen tenaga kerja urban. Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parungpanjang AKP Dr. Suharto S.H., M.H. menjelaskan, Bhabinkamtibmas senantiasa berperan aktif melakukan anjangsana dan patroli ke desa binaan sehingga masyarakat merasakan kehadiran anggota Polri. Bhabinkamtibmas pun wajib memberikan himbauan dan saran kepada segenap masyarakat untuk senantiasa aktif bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, apabila menemukan hal - hal yang mencurigakan ada tempat tinggal atau hunian dengan banyak orang dan di dapatti sedang melakukan seperti pelatihan dsbnya juga tindakan kriminalitas lainnya yang mengganggu Kamtibmas agar segera menghubungi Polsek terdekat ataupun bisa langsung menghubungi Call Center Polres Bogor (021) 110 melayani 24 jam dan langsung menindak lanjutti laporan dari masyarakat dengan mengirimkan Personil patroli ataupun Satfung lainnya. Ujar Aiptu Soma.( Bule )