Briptu Daniel di Unit Jatanras Polresta Tangerang: Masyarakat Dapat Konsultasi Hukum untuk Pemahaman Lebih Jelas
Tangerang, 20 Agustus 2023 - Pada Minggu siang, anggota Unit I Jatanras Polresta Tangerang, Briptu Daniel, telah menyediakan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum di Ruang Pelayanan SPKT Polresta Tangerang. Kegiatan konsultasi ini diadakan sejalan dengan upaya Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam memahami aspek hukum. Langkah ini turut mendukung Program Kapolri Presisi yang memprioritaskan tanggung jawab, transparansi, dan keadilan.
Dalam menjalankan kegiatan konsultasi hukum ini, Briptu Daniel menunjukkan sikap humanis dalam pelayanannya, dengan tujuan agar masyarakat merasa diperlakukan dengan baik. Sikap humanis ini mencakup sikap ramah, empatik, dan penuh pengertian terhadap kebutuhan serta masalah yang dihadapi oleh masyarakat yang mencari konsultasi hukum. Melalui pendekatan ini, diharapkan masyarakat merasa didengarkan dan didukung dalam upaya mencari solusi hukum yang diinginkan.
Dengan diadakannya kegiatan konsultasi hukum, masyarakat memiliki kesempatan untuk memperoleh penjelasan, nasihat, dan arahan terkait masalah hukum yang mereka hadapi. Sebagai narasumber, Briptu Daniel bertekad untuk memberikan informasi yang akurat dan menjawab pertanyaan dengan jelas, agar masyarakat dapat memahami situasi hukum yang mereka hadapi dan mengambil langkah-langkah yang tepat.
Keberadaan kegiatan konsultasi hukum ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sekaligus memberikan dukungan dari aparat kepolisian. Ini juga mendorong akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam mencari solusi hukum, sejalan dengan tujuan Polresta Tangerang dalam memberikan pelayanan yang bertumpu pada tanggung jawab, transparansi, dan keadilan kepada seluruh masyarakat.