Buka Sosialisasi Pilkades Serentak, Plt Bupati Koltim : Segera Bentuk Panitia Pilkades

Buka Sosialisasi Pilkades Serentak, Plt Bupati Koltim : Segera Bentuk Panitia Pilkades
Buka Sosialisasi Pilkades Serentak, Plt Bupati Koltim : Segera Bentuk Panitia Pilkades
Metronusantaranews.com, Kolaka Timur - Plt Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, SH membuka kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 83 desa se-Kabupaten kolaka timur tahun 2022. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di aula pemda koltim, Rabu (31/08/22). Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut juga di hadiri ketua TP PKK Hartini Azis, S.Pd, Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir, S.Pd., M.Pd, Kapolres Kolaka, AKBP Reza Ramadiansah, S.I.K, Dandim Kolaka yang di wakilkan, Sekda Koltim Andi Muh. Iqbal T, S.STP.,M.Si para pimpinan OPD, Asisten serta para Kabag yanh sempat hadir. Dalam pidatonya di hadapan para peserta sosialisasi, Plt Bupati kolaka timur menyampaikan melalui kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi ajang silaturahmi dalam menjalin persatuan dan pepokoasoa dalam membangun kabupaten kolaka timur.   Abdul Azis juga menyebutkan 4 aturan yang menjadi acuan pelaksanaan pilkades secara serentak yakni peraturan menteri dalam negeri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 112 rahun 2014 tentang pemilihan kepala desa. peraturan daerah kabupaten kolaka timur nomor 22 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten kolaka timur nomor 14 tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa. peraturan bupati kolaka timur nomor 27 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan bupati kolaka timur nomor 27 tahun 2016 tentang pelaksanaan peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa. Dan surat keputusan bupati kolaka timur nomor 276 tahun 2022 tentang petuniuk teknis pemilihan kepala desa serentak kabupaten kolaka timur tahun 2022 "anggota badan permusyawaratan desa (bpd) melalui fungsi pengawasan harus memastikan bahwa panitia pemilihan kepala desa (ppkd) nantinya menjalankan seluruh tahapan kegiatan pilkades kolaka timur tahun 2022" ujarnya Azis sapaan akrabnya, mengatakan bahwa tahapan kegiatan harus diumumkan dan di sosialisasikan PPKD kepada masyarakat melalui papan pengumuman dan tempat-tempat umum lainnya, sehingga masyarakat dapat mengetahui rangkaian kegiatan pilkades serentak serta turut mengawasi jalannya perhelatan demokrasi dari awal sampai akhir. panitia penyelenggara pilkades yang menyelenggarakan setiap tahapan pemilihan kepala desa wajib memahami dengan baik tata cara pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sambungnya Dirinya juga mengatakan bahwa selain memberikan bimbingan teknis kepada panitia pemilihan kepala desa, panitia pilkades perlu dilengkapi dengan petunjuk teknis pemilihan kepala desa. "Saya berharap kepada para camat untuk melaksanakan fasilitasi pada setiap musyawarah pembentukan panitia pemilihan kepala desa yang diselenggarakan oleh anggota BPD di setiap wilayah kecamatannya" pungkasnya Masih Azis, pihaknya menginginkan agar gelaran demokrasi ini berjalan dengan lancar, oleh karena itu sinergitas antara pemangku kepentingan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. "mari berkerja secara kooperatif dan kolaboratif, sehingga kita mampu sukseskan pilkades serentak kabupaten kolaka timur serta dapat memilih kepala desa yang amanah dan profesional" ajaknya Kata dia (Azis), tolak ukur keberhasilan pilkades yang berkualitas, demokratis dan berintegritas tersebut ada di tangan panitia pemilihan kepala desa (pkd) di desa, Tetaplah menjaga netralitas sebagai penyelenggara karena masa depan ktta ada ditangan rekan-rekan sekalian. harapan kami selaku pemerintah daerah kabupaten kolaka timur, terwujudnya pilkades yang aman dan damai melalui peran serta pihak keamanan di bawah naungan polres kolaka dan kodim 1412 kolaka. "Semoga pengabdian dan komitmen kita dalam melaksanakan tugas menjadi amal ibadah bagi kita semua" harapnya Terakhir, Plt Bupati Kolaka Timur menitipkan pesan bahwa setelah kegiatan sosialisasi ini, harus segera berkoordinasi dengan camat selaku fasilitator untuk melakukan musyawarah pembentukan panitia pemilihan kepala desa (PPKD) di 83 desa peserta pilkades serentak tahun 2022 Laporan : Helni Setyawan