Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Tindak Lanjut Instruksi Presiden Prabowo Terkait Sampah Nasional

Metro Nusatantara News, Kuala Tungkal – Komitmen terhadap kebijakan nasional kembali ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat). Senin (14/4/2025), Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag memimpin langsung rapat koordinasi guna menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pembentukan Satuan Tugas Penanganan Sampah Nasional (Satgas PSN). Rapat berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD terkait.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa penanganan persoalan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Menurutnya, persoalan ini sudah masuk kategori darurat lingkungan yang memerlukan sinergi kuat lintas sektor.
“Permasalahan sampah bukan sekadar urusan kebersihan, tapi ini soal masa depan lingkungan kita. Kita butuh satu tim kerja yang solid, terencana, dan berorientasi pada hasil nyata,” ujar Bupati.
Beliau menggarisbawahi tiga tantangan utama dalam pengelolaan sampah di daerah, yakni belum optimalnya sistem tata kelola, rendahnya kesadaran masyarakat, serta minimnya sarana pendukung. Untuk itu, Bupati meminta seluruh OPD terkait menyusun langkah strategis dan terukur, termasuk penjadwalan rutin aksi kebersihan serta sosialisasi massif kepada masyarakat.
“Kita harus punya roadmap yang jelas, dan yang paling penting adalah keteladanan. Pemerintah harus jadi contoh,” tegasnya.
Tak hanya berhenti di forum rapat, komitmen Bupati juga tercermin dari aksi nyata. Selama bulan Ramadan lalu, ia bersama jajaran OPD terjun langsung membersihkan drainase dan saluran air di sejumlah titik Kota Kuala Tungkal. Aksi ini bukan sekadar simbolik, tapi menjadi ajakan terbuka kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan.
“Perubahan itu dimulai dari diri sendiri. Kalau pemimpinnya turun langsung, masyarakat pasti ikut tergerak,” tambah Bupati.
Langkah progresif ini diharapkan mampu mempercepat pembentukan Satgas PSN tingkat kabupaten dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan Indonesia Bersih 2025. (Zul)