Mesuji, Lampung - Siapa sangka adanya Pembagian dana Publikasi, untuk semua media online, cetak, yang diadakan di desa Gedung Ram kabupaten mesuji, menui keributan hingga terjadi Pengeroyokan diduga ada sekitar 10 orang yang di lakukan oleh KT alias FD dan RP bersama rekan -rekannya didepan Balai desa Gedung Ram kabupaten Mesuji, jum'at (30/12/2022)
Selanjutnya korban pengeroyokan dikarnakan mengalami cidera hingga dirawat dirumah sakit atas terjadinya insiden pengeroyokan, lebih lanjut di dampingi beberapa rekan dari LSM dan Media, korban langsung membuat laporan di Polres Mesuji Nomor : STPL/522/XII/2022/SPKT/RES.MESUJI/POLDA LAMPUNG .
Adapun Kronologis:
pada hari Jum'at tanggal 30/12/2022 sekira jam 09.30 WIB diduga telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap korban A.N. Adi Rahman yang dilakukan oleh saudara Kuntum alias, saudara Revan dan 8.(delapan) orang yang tidak dikenal di kantor desa Gedung RAM kecamatan Tanjung Raya kabupaten Mesuji dengan modus Operandi: pada hari Jum'at tanggal 30/12/2022. Sekira pukul 08.30.wib pelapor berangkat dari unit II kabupaten tulang bawang menuju kantor Gedung RAM kecamatan Tanjung Raya kabupaten Mesuji untuk memenuhi undangan terkait adanya jumpa pers kepala desa.
Tetapi justru terjadi nya pembagian amplop yang berisi uang dan pada saat pelapor meminta bagian pelapor tetapi tidak diberikan oleh saudara Kuntum alias PERDI dan justru saudara Kuntum alias PERDI marah kepada pelapor dengan memukul meja melihat hal tersebut pelapor juga memukul meja kemudian saudara Kuntum alias PERDI memukul pelapor dan diikuti saudara Revan dan teman-temannya sebanyak 8 orang peristiwa tersebut korban mengalami luka robek di bagian tangan kiri, luka robek di bagian kening kiri dan kening kanan memar di bagian kepala belakang kiri dan luka robek di lutut kiri, kemudian pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke polres Mesuji pelapor atau mengadu membenarkan keterangan nya kemudian membutuhkan tanda tangannya.
Lebih lanjut adanya insiden pengeroyokan ini, beberapa LSM dan Media yang ikut membantu mulai dari pelaporan hingga mengantar korban Adi Rahman di rumah sakit.
Dalam hal ini kami meminta kepada penyelenggara acara kegiatan pertemuan tersebut harus bertanggung jawab , akan adanya insiden / kejadian pengeroyokan yang di lakukan banyak nya oknum.
Serta kami atas nama keluarga korban dan Rekan LSM dan Media,meminta kepada Aparat Penegak Hukum yang ada di wilayah Kabupaten mesuji ,khususnya polres mesuji agar sekiranya dapat segera mungkin menindak lanjuti proses pengeroyokan ,dan dapat memproses oknum -oknum yang terlibat.
(Tim/LSM dan/Media)