Diduga Terjadi Pungutan Liar, IPPMA Mendesak Kejati Lakukan Pemeriksaan Terhadap Syahbandar Pomala
Metronusantaranews.com - Kendari - Indonesian Port Monitoring Agency (IPPMA) menduga kuat terjadinya pungutan liar pada aktivitas di Jetty Milik PT. Gasing Sulawesi (GS) di Pomalaa Kab. Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam siaran persnya Presidium IPPMA Sultra, Erik Santo mengungkapkan adanya dugaan pungli yang melibatkan syahbandar pomala pada aktivitas jety milik PT. Gasing Sulawesi "Kami duga di jety milik PT. Gasing itu ada pungli yang kami duga melibatkan pemberi surat izin berlayar" kata Erik santo 24/4/22 Erik panggilan akrabnya (red) membeberkan terkait Aktivitas di jety Pasir Kuarsa itu juga di gunakan untuk kepentingan pengiriman ore nikel namun syahbandar masih memberikan olah gerak dan surat perintah berlayar (SPB) "Izin operasionalnya itu kan pasir kuarsa tapi syahbandar masih keluarkan SPB untuk kirim ore nikel lewat pelabuhan itu, pajaknya kemana?" Ungkapnya dengan ekspresi heran Pihaknya telah menyampaikan terkait kegiatan yang diduga ilegal itu kepada syahbandar melalui media namun pihaknya menduga belum ada penghentian kegiatan di jety milik PT. Gasing Sulawesi "Kami kan sudah sampaikan lewat pemberitaan dan share ke syahbandar tapi balum ada reaksi. Justru di jety masih juga operasi" Pungkasnya Pihaknya mendesak agar kejaksaan tinggi ambil bagian dan segera lakukan investigasi terkait dugaan pungli dan kerugian negara yang di timbulkan "Kami desak agar kejati segera lakukan investigasi dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara resmi jika di butuhkan" Tutupnya Laporan : Helni Setyawan/Tim