Dituding Selewengkan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021, Kepala Desa Tirawonua Angkat Bicara

Dituding Selewengkan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021, Kepala Desa Tirawonua Angkat Bicara
Dituding Selewengkan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021, Kepala Desa Tirawonua Angkat Bicara

Metronusantaranews.com - Konawe - Kepala Desa Tirawonua, Saris Ladupai angkat bicara atas tudingan terkait penyelewengan keuangan desa tahun anggaran 2021, Senin 13/6/2022

Diketahui, forum peduli masyarakat routa (FPMR) menggelar aksi demontrasi di depan kantor kecamatan routa pada rabu 25/5/2022 lalu dengan tuntutan terkait dugaan penyelewengan keuangan desa tahun anggaran 2021

Hal itu disampaikan oleh kepala desa tirawonua disalah satu rumah makan di konawe, senin 13/6/2022 bahwa dirinya telah di tuding oleh FPMR bahkan berujung pada pelaporan kepolisian terkait penyelewengan keuangan desa tahun anggaran 2021

Sembilan poin yang menjadi tuntutan FPMR salah satunya adalah anggaran penanggulangan bencana yang menurut penilaian FPMR bahwa dalam satu tahun terakhir ini tidak ada bencana apapun.

Menanggapi tudingan forum peduli masyarakat routa (FPMR) terkait penyelewengan keuangan desa tahun anggaran 2021, kepala desa tirawonua, saris ladupai membantah atas tudingan yang dialamatkan kepada dirinya.

"terkait Dana desa, sudah jelas dalam dokumen APBDes dan realisasi kegiatan yang di buat dalam bentuk baleho sebagai bentuk transfaransi penggunaan anggaran. Jika di katakan dana bencana alam tidak di realisasikan itu juga sangat tidak tepat, karena saya menduga mereka tidak memahami penggunaan anggaran untuk bencana alam" kata saris ladupai

Saris begitu sapaan akrabnya mengatakan bahwa FPMR mestinya  terlebih dahulu mengetahui secara jelas penggunaan anggaran untuk bencana alam seperti apa, sesuai dengan regulasi dan di tuangkan dalam bentuk APBDes, sebelum melakukan aksi demonstrasi

"Perlu diketahui bahwa bencana alam yang di maksud sesuai dengan APBDes desa tirawonua adalah bukan bencana banjir atau gunung meletus, melainkan bencana secara global dan seluruh negara di dunia merasakan dari bencana corona virus desies (Covid) 19 tersebut" ujarnya

Masih saris, di indonesia sendiri, penanganan covid 19 di level desa lebih pada pencegahan penyebaran wabah dan penanggulangan dampak ekonomi bagi masyarakat akibat virus tersebut

"Berdasarkan APBDes desa tirawonua untuk bencana alam, anggarannya di gunakan seperti pembangunan posko covid, masker dan lain sebagainya" ungkapnya

Tak hanya itu, saris juga mengatakan bahwa penggunaan anggaran untuk bencana alam sudah jelas rujukan penggunaannya secara tekhnis yaitu permendes nomor 13 tahun 2020 tentang penggunaan dana desa tahun anggaran 2021

Termasuk penggunaan bantuan langsung tunai (BLT) yang di peruntukan bagi masyarakat yang terdampak dari bencana covid 19.

"Jadi tudingan FPMR terhadap saya terkait penyelewengan keuangan desa menurut saya itu sangat tidak tepat dan terkesan fitnah bahkan saya anggap itu tidak berdasar" tegas saris dengan nada geram atas aksi demonstrasi tersebut

Lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa dari 9 poin tuntutan FPMR terhadap dirinya, ia mengatakan siap memberikan keterangan kepada kepolisian terkait dugaan penyelewengan keuangan desa tahun anggaran 2021, namun jika nantinya tidak terbukti selewengkan anggaran tersebut maka ia juga bakal menempuh jalur hukum.

Selain itu juga, dari 9 poin tuntutan FPMR, 2 diantaranya anggaran yang bersumber dari ADD  yakni program UEP dan kelembagaan PKK merupakan anggaran tahun 2018 yang hingga saat ini anggaran tersebut belum pernah di cairkan. Sambungnya

"Untuk instentif RT/RW, saya menduga FPMR salah alamat" ucapnya

Kemudian terkait permohonan permintaan dokumen APBDes TA 2018 -2021 dan laporan pertanggung jawaban (LPJ) TA 2018 - 2021 oleh FPMR, ia menyampaikan bahwa bukannya menghindari aturan tentang informasi publik, namun dirinya menyarankan agar FPMR menyurat Ke pemerintah daerah konawe dalam hal ini bupati terkait permintaan dokumen tersebut.

"Silahkan surati bupati konawe sebagai atasan saya, jika sudah ada persetujuan dari bupati untuk pemberian dokumen tersebut saya pikir tidak ada masalah" terangnya

Terakhir, kepala desa tirawonua juga sangat menyayangkan dugaan keterlibatan oknum ASN (HJ) yang bertugas pada instansi kanwil kemenag kabupaten konawe sebagai staf KUA Kecamatan Routa, ikut dalam aksi demonstarsi di kantor kecamatan routa bersama forum peduli masyarakat routa (FPMR) bahkan HJ juga diduga menggunakan atribut organisasi saat unjuk rasa.

Laporan : Helni Setyawan