Pj. Kepala Desa Kadumanggu, Yoga, mengatakan akan bekerjasama dengan jajaran RT,RW setempat untuk membersihkan sampah di saluran irigasi tersebut.
Kabupaten Bogor –Metronusantara news// adanya bangunan liar dan tumpukan sampah di saluran irigasi bersejarah di Desa Kadumanggu, akhirnya Satpol PP bongkar paksa bangunan tersebut meski masih menyisakan bangunan liar lainnya dan tumpukan sampah.
Bangunan liar dan tumpukan sampah tak bertuan masih bertebaran di seputaran Kawasan Tugu Panca Karsa, Sentul-Kadumanggu membentang sekitar 1 kilometer di saluran irigasi bersejarah peninggalan kolonial Belanda. Tepatnya di perbatasan wilayah Desa Kadumanggu dan Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Pj. Kepala Desa Kadumanggu, Yoga, mengatakan akan bekerjasama dengan jajaran hingga RT dan RW setempat untuk mengerahkan warganya guna membersihkan sampah di saluran irigasi tersebut.
“Saya sudah cek lokasi memang ada tumpukan sampah, mungkin itu orang naik motor buang sampah. Tapi kita coba bersihkan semampunya karena volume sampahnya lumayan banyak, perlu bantuan truk sampah DLH untuk mengangkutnya,” ucapnya.
Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rama Khodara, mengatakan adanya pemberitaan yang viral di media massa langsung direspons berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Babakan Madang dan Desa Kadumanggu.
“Setelah itu, kita pun minta pihak kecamatan dan desa untuk segera menertibkan bangunan liar tersebut, tepatnya pada tanggal 16 Mei 2024 kemarin. Mengenai bangunan liar lainnya dan tumpukan sampah yang ada di sepanjang saluran irigasi itu ada di kewenagan instansi lain,” ungkapnya, Selasa (21/05/2024).
Lebih lanjut Rama Khodara mengatakan, Satpol PP Kabupaten Bogor bertindak sebagai penegak peraturan daerah dan penertiban umum. “Jika ada perintah pasti kita bongkar,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli, melalui stafnya dihubungi pada Selasa (21/05) membeberkan, pertama apakah saluran irigasi tersebut masih ada airnya, kalau ada air lagi akan dilakukan penanggulangan.
Kedua, penanggulangannya perlu lintas sektoral DLH, PUPR, Satpol PP.
Ketiga, DLH sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kadumanggu dan masih menunggu.( Bule )