Dua Anggota Perwira Satlantas Polresta Bogor Kota Berhasil Amankan Pelaku Tawuran Yang Bawa Celurit
Metronusantaranews.com, Bogor Kota – Dua perwira dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota, yaitu Inspektur Polisi Tingkat I (IPTU) Ryan Komarudin dan Inspektur Polisi Dua Tingkat (IPDA) Rifai Hutasuhut, berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Raya Pemda, Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Penangkapan terjadi ketika kedua perwira sedang dalam perjalanan menuju lokasi apel pagi rutin yang diadakan di Polresta Bogor Kota.
Pada saat melakukan perjalanan, kedua polantas tersebut melihat dua pria yang sedang berjalan dengan keadaan mencurigakan. Gerakan dan ekspresi wajah mereka yang tampak tegang serta cara membawa barang yang terbungkus rapat membuat kedua perwira merasa perlu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah mendekati dan melakukan komunikasi, kedua pria tersebut menunjukkan adanya kecurigaan yang semakin kuat. Setelah melakukan pemeriksaan secara tertib, petugas menemukan dua bilah celurit dengan ukuran cukup besar yang dibawa oleh mereka. Kedua pelaku kemudian mengaku akan menggunakan alat tajam tersebut untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain di sekitar wilayah Kedung Halang.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah celurit telah diserahkan langsung ke Polsek Bogor Utara. Di tempat tersebut, tim penyidikan akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait motif tawuran yang direncanakan, identitas kelompok yang akan menjadi lawan, serta adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono, menyampaikan apresiasi kepada kedua perwira yang telah menunjukkan kepekaan dan tanggung jawab tinggi dalam menjalankan tugas.
"Kami mengapresiasi kerja keras IPTU Ryan Komarudin dan IPDA Rifai Hutasuhut yang tidak hanya fokus pada tugas lalu lintas, tetapi juga mampu mendeteksi dan mencegah tindakan kriminal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban dan keamanan, serta segera melaporkan setiap informasi mencurigakan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Jabotabek
