Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, Terduga Pembakar Toko Mas Asia Dibekuk dalam 3 Menit

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, Terduga Pembakar Toko Mas Asia Dibekuk dalam 3 Menit

MetroNusantaraNews.com | Lhokseumawe – Respons cepat jajaran Polres Lhokseumawe kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MR (29), warga Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, berhasil diamankan hanya dalam hitungan menit setelah diduga melakukan aksi pencurian yang disertai pembakaran di Toko Mas Asia, kawasan pusat Kota Lhokseumawe, Selasa (23/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP. Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.Si., M.I.K., M.Kn. menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga masuk ke dalam toko sebelum kemudian melakukan aksi yang memicu terjadinya kebakaran.

Kebakaran yang sempat menghebohkan warga sekitar itu segera dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran dan kepolisian. Untuk mengendalikan kobaran api, sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak ke tempat kejadian perkara. Berkat respons cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan hanya tiga menit setelah laporan kami terima,” ujar AKP Dr. Bustani.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi salah satu pengungkapan kasus tercepat yang dilakukan jajaran Polres Lhokseumawe. Pelaku diamankan di sekitar lokasi kejadian sebelum kemudian dibawa ke Mapolres Lhokseumawe guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan aksi pencurian dan pembakaran tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap secara utuh kronologi peristiwa.

“Untuk motif dan detail lainnya masih dalam proses pendalaman. Keterangan para saksi juga sedang kami kumpulkan. Seluruh hasil penyelidikan akan kami sampaikan secara resmi dalam konferensi pers,” kata AKP Dr. Bustani.

Polres Lhokseumawe dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Kamis (25/6/2026) guna mengungkap secara lengkap fakta-fakta dan perkembangan terbaru terkait kasus tersebut.

AKP Dr. Bustani menambahkan, keberhasilan pengungkapan cepat ini sejalan dengan arahan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. yang menekankan prinsip kerja cepat dan responsif dalam menangani setiap laporan masyarakat.

“Bapak Kapolres selalu menekankan prinsip rijang atau bergerak cepat. Karena itu, setiap laporan tindak pidana harus segera ditindaklanjuti agar pelaku dapat secepat mungkin diamankan,” tegasnya.

Peristiwa ini sempat menjadi perhatian warga di pusat Kota Lhokseumawe. Sejumlah saksi mata menyaksikan langsung proses penangkapan terduga pelaku yang berlangsung cepat dan profesional oleh petugas kepolisian, sehingga situasi keamanan dapat segera dikendalikan.(FAHRID) Kaperwil Aceh