Giat Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Ciampe Laksanakan Anjangsana kamtibmas dengan Kepala Dusun ( Kadus ) dan ketua Rw/Rt Desa Bojongrangkas
Polres Bogor - Kegiatan Anjangsana Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Aiptu Bagja, hari Selasa tanggal 25 Juli 2023, Sekitar Pukul 08.00 Wib S/d Selesai.
Bhabinkamtibmas Desa Bojongrangkas
Aiptu Bagja, dimana Giat Anjangsana Kamtibmas di laksanakan di Kantor Desa dengan Bpk Kadus Mulyono juga dengan ketua Rw 08 Bp. Wahyu dan Tomas lainnya di Kantor Desa Bojongrangkas Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Aiptu Bagja mengajak agar Masyarakat peduli akan keamanan kamtibmas di lingkungan, khusus turut bekerjasama Sinergi dengan pihak kepolisian san Babinsa dari Danramil Ciampe, untuk memonitoring pergaulan Para remaja, agar tidak salah bergaul dan jangan sampai memakai dan mengedarkan Narkotika.
Pada kesempatan ini pun di jelaska sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,SH,,MH melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto,SH,.MH mengatakan bahwa Personil kepolisian baik tinhkat Polres dan Polsek Jajaran untuk selalu ada di tengah masyarakat dan Tingkatkan rasa Silahturahmi antar warga dengan saling menghormati satu sama lain, dimana sama - sama menjaga lingkungan Rw ,Rt dangan cara aktifkan Kembali Siskamling juga dalam acara2 melaluin silaturahmi keagamaan pererat rasa silaturahmi Ukhuah Isslammiah antar sesama.
Apabila menemukan mengetahui akan Gangguan Kamtibmas, maka hal tersebut kami pun langsung menindak lanjuti permasalah tersebut dengan melakukan penertiban terhadap para Pelajar, Remaja dan masyarakat lainnya agar tidak menggangu kamtibmas dan sama - sama menjaga ketertiban seperti kelancaran arus lalu lintas para pengguna jalan, dan meningkatkan kegiatan patroli di jam rawan aksi adanya tawuran, balap liar, nongkrong di jam belajar mengajar, curanmor dan kejahatan kriminalitas lainnya yang perlu sama - sama menjadi perhatian baik kepolisian, pelajar, masyarakat dan instansi terkait lainnya yaitu Babinsa, satpol PP, tokoh masyarakat, perangkat desa dan kecamatan juga Unsur pendukung lainnya siskamling, JKU dll.
Kepada masyarakat juga kami himbau apabila mengetahui adaya kejadian serupa ataupun adanya gangguan kamtibmas di wilayah kabupaten Bogor dapat sesegera mungkin untuk melaporkan hal tersebut melalui call center(021) 110 atapuan nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, hingga nantinya kami dapat tidak lanjuti dengan cepat.
Kami berharap melalui kegiatan ini dapat menciptakan kepercayaan dan kerjasama yang lebih baik antara polisi dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Bogor ini, jelas( Bule )