Hadiri Rakor dan Sosialisasi, Azis : 585 Anggota BPD Di Koltim Bakal Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Hadiri Rakor dan Sosialisasi, Azis : 585 Anggota  BPD Di Koltim Bakal Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan
Hadiri Rakor dan Sosialisasi, Azis : 585 Anggota BPD Di Koltim Bakal Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan
Metronusantaranews.com, Kolaka Timur - Plt Bupati Kolaka hadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa Se-Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 di Aula Pemda, Kamis (2/3/23) Rakor dan Sosialisasi tersebut mengangkat tema "memajukan, memandirikan dan mensejahterakan desa melalui gerakan membangun dan melayani masyarakat kolaka timur (gemas koltim) dalam sinergitas pemerintah desa, daerah dan pusat" Pelaksanaan Rakor ini bertujuan sebagai evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Desa di awal tahun 2023, agar semua kepala desa menyesuaikan perencanaan pembagunan berdasarkan sekala prioritas Melalui sambutannya, Plt Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, SH.,MH menghimbau kepada seluruh Kepala Desa agar bergerak proaktif dalam menyusun dan menetapkan hal-hal yang menjadi prioritas pembangunan di desanya. Pria yang biasa disapa Azis ini mengingatkan apa yang mejadi perhatian Kepala Desa dan BPD tentang penganggaran terkait pencegahan Stunting di Desa, Ketahanan Pangan serta BLT untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim "saya mengingatkan kembali kepada seluruh peserta rapat koordinasi untuk memahami dan mengikuti petunjuk dalam pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan peraturan" ujarnya Menurutnya, peraturan dibuat bukan untuk mempersulit Kepala Desa atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD), namun justru dengan adanya peraturan dapat digunakan sebagai pedoman dan melindungi kita dalam bekerja. Selain itu, Pemda Koltim juga telah menganggarkan jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 1345 orang Kepala Desa dan Perangkat Desa yang sudah berjalan selama 3 tahun melalui ADD yang nersumber dari APBD Kabupaten Kolaka Timur "Tahun ini, Pemda Koltim Kembali menganggarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 585 anggota BPD sebesar Rp.10.800/orang melalui Dana Stimulan yang bersumber dari APBD Koltim" ujarnya Hal tersebut, merupakan sebuah wujud komitmen  Pemda Koltim dalam menjalankan amanat dari peraturan perundang-undangan dan sebagai bentuk kecintaan kami kepada masyarakat dalam menjaga dan melindungi masyarakat dalam bekerja menjalankan tugas-tugas negara dan pemerintahan di desa. Laporan : Helni Setyawan