Lampung Selatan - Ketua Presidium dan Anggota Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS) Heri Prasojo, SH dan Rusman Efendi, SH, MH dihadang orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam (sajam).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB pada Rabu (2/2/2022) malam tepat sekitar asrama ITERA tidak jauh dari Pos POL ITERA menuju pintu tol Kota Baru, kemudian keduanya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjung Bintang.
Menurut Rusman Efendi, SH, MH peritiwa yang dialaminya bersama Heri Prasojo merupakan bentuk tindak pidana pengancamam disertai adanya rencana dugaan pembunuhan oleh orang tidak dikenal (OTK).
Rusman menjelaskan, peritiwa itu terjadi ketika dirinya bersama Heri sedang mengendarai mobil dari Bandar Lampung menuju pintu Tol Tran Sumatera Kota Baru Kecamatan Tanjung Bintang.
"Sampai di TKP (sekitar ITERA) tidak jauh dari Pos Polisi ITERA tepatnya dijalan rusak dan gelap, mobil yang kami kendaraai dihadang oleh OTK menggunakan mobil jenis APV," ujar Rusman Efendi didampingi Heri Prasojo, SH sambil menunjukan laporan resmi ke Polsek Tanjung Bintang, Kamis (3/2/2022).
Kemudian kata dia, saat diberhentikan mobil pelaku dipalangin, kemudian mereka meminta kami turun dengan mengatakan 'Turun kita ada urusan'. Namun kami tidak menggubris, lalu tancap gas.
"Mereka turun sebanyak 4 orang memakai cadar (Ala ninja) membawa senjata tajam mendekati dan menggedor-gedor pintu kanan, kiri bagian depan serta bagian belakang mobil. Lalu, mereka meminta kami turun, namun kami tidak mengikuti ucapan mereka dan tancap gas," ujar Rusman Efendi didamping Heri Prasojo sambil menunjukan laporan resmi ke Polsek Tanjung Bintang.
Dia menambahkan, pada awalnya kami akan melaporkan peristiwa itu ke Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung, oleh petugas POS Polisi ITERA setelah cek TKP, menyarangkan kami untuk melaporkan ke Polsek Tanjung Bintang.
"Usai dari Pos Polisi ITERA, kami disarankan Lapor ke Polsek Tanjung Bintang dan kami diterima serta diminta keterangan oleh petugas," imbuhnya.
Hal senada dikatakan Ketua AMHLS Heri Prasojo, SH. Dimana kata Heri, pihaknya meminta kepada Kepolisian Polsek, Polres Lampung Selatan untuk segera mengusut tuntas kasus yang dialaminya.
"Harapan kami kepada pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini, karena kami khawatir jika tidak segera diselesaikan akan berdampak pada kawan-kawan presedium AMHLS lain,"
Untuk diketahui Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS) terbentuk karena adanya gerakan masyarakat yang menggelar aksi damai pada tanggal 13 Januari 2022 digedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Dalam aksi itu, ratusan masaa meminta penyidik KPK untuk menuntaskan kasus fee proyek di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2018 lalu karena dianggap belum tuntas. Dimana dalam kasus tersebut dan sesuai fakta dan saksi dalam peridangan bahwa Nanang Ermanto telah mengakui bahkan telah memulangkan dana ratusan juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Tim)