Jelang Ramadhan, Polda Jawa Barat Gelar Pengembalian Ribuan Kendaraan Hasil Tindak Pidana Pencurian dan Musnahkan Barang Bukti Ilegal

Jelang Ramadhan, Polda Jawa Barat Gelar Pengembalian Ribuan Kendaraan Hasil Tindak Pidana Pencurian dan Musnahkan Barang Bukti Ilegal

Metronusantaranews.com, Jawa Barat – Jelang kedatangan bulan suci Ramadhan, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar kegiatan besar-besaran pengembalian kendaraan hasil tindak pidana pencurian serta pemusnahan berbagai barang bukti ilegal. Sebanyak sekitar 1.000 kendaraan, terdiri dari sepeda motor dan mobil, siap dikembalikan kepada pemilik sahnya dengan syarat membawa dokumen kepemilikan resmi yang sah.

‎Kegiatan yang dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari dampak kejahatan serta memulihkan kesejahteraan yang terganggu akibat tindak kriminal. 

‎Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini, yang menjadi bagian dari upaya maksimal untuk menekan angka kejahatan dan memberikan perlindungan yang optimal bagi warga masyarakat Jawa Barat.

‎“Kita merasa sangat bersyukur karena bersama-sama kita telah berhasil melakukan berbagai upaya untuk menekan dan melindungi masyarakat dari dampak kejahatan, kendaraan merupakan aset yang sangat berarti bagi kehidupan sehari-hari masyarakat – digunakan untuk bekerja mencari nafkah, mengantar anak-anak sekolah, serta memenuhi berbagai kebutuhan penting lainnya. Sayangnya, kehidupan mereka harus terhenti atau terganggu gara-gara ulah kelompok pencuri yang tidak bertanggung jawab,” ujar Irjen Pol Rudi Setiawan dalam sambutannya.

‎Menurutnya, pengembalian barang bukti berupa kendaraan yang dicuri bukan hanya sekadar mengembalikan hak pemilik, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam memutus mata rantai kejahatan. 

‎“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memutus mata rantai kejahatan serta memulihkan kehidupan masyarakat yang terdampak tindak kriminal. Dengan mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya, kita berharap dapat membantu mereka kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lancar,” tambahnya.

‎Untuk mendapatkan kembali kendaraan yang hilang dan tercatat sebagai barang bukti hasil pencurian, masyarakat yang merasa menjadi korban dapat datang langsung ke Mapolda Jawa Barat. Proses pengembalian dilakukan secara gratis tanpa dikenakan biaya apapun, asalkan pemilik membawa dokumen kepemilikan resmi yang lengkap dan sah, seperti Surat Tanda Pendaftaran Kendaraan Bermotor (STNK), Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas diri.

‎Selain pengembalian kendaraan, Polda Jawa Barat juga melakukan pemusnahan barang bukti ilegal lainnya yang berhasil diamankan dalam berbagai operasi penegakan hukum.

‎Di antaranya sebanyak 4.500 unit knalpot tidak standar (brong) yang dapat menyebabkan polusi suara dan udara serta mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, juga dimusnahkan barang bukti terkait narkoba dan zat adiktif lainnya, yaitu 28,9 kilogram sabu, 160.000 butir obat-obatan terlarang, serta 69.000 botol minuman keras yang tidak memiliki izin edar resmi.

‎“Pemusnahan barang bukti ilegal ini bertujuan untuk mencegah agar barang-barang tersebut tidak lagi beredar di masyarakat dan membahayakan kesehatan serta keamanan warga. Knalpot tidak standar merusak lingkungan dan kenyamanan masyarakat, sedangkan narkoba serta minuman keras dapat merusak generasi muda dan menyebabkan berbagai masalah sosial,” jelas Kapolda.

‎Kegiatan ini tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa dukungan dari berbagai pihak. Polda Jawa Barat bekerja sama secara sinergis dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Barat, aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, serta berbagai pemangku kepentingan termasuk organisasi masyarakat dan elemen masyarakat sipil. Sinergi ini menjadi bentuk kolaborasi yang kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Jawa Barat jelang bulan suci Ramadhan.

‎“Kita menyadari bahwa menjaga keamanan dan ketertiban tidak dapat dilakukan oleh pihak kepolisian saja. Dibutuhkan kerja sama yang erat dari semua elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, terutama di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah. Semoga dengan berbagai upaya ini, masyarakat Jawa Barat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan khusyuk dan tenang,” pungkas Irjen Pol Rudi Setiawan.