Metro--Seorang karyawati mini market Prima Mart di Jalan Pattimura, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara menjadi korban penipuan.
Modusnya, pelaku menjual nama Area Kordinator atau penanggung jawab minimarket yang ada di Kota Metro. Dengan membujuk pekerja, pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 600 ribu.
Fauziah Maysaroh (22) Karyawati Prima Mart mengatakan, awalnya pelaku penipuan mengaku telah berkoordinasi dengan Area Kordinator untuk memperbaiki AC di toko tersebut.
"Kejadiannya Senin kemarin pukul 12.30 WIB. Kebetulan memang pada Jumat, 11 November kemarin AC nya rusak, tapi sudah diperbaiki. Pelaku itu bilang minta uang atas perbaikan AC kemarin," kata dia, Selasa (15-11-2022).
Dia menambahkan, mulanya pelaku penipuan meminta uang sebesar Rp 3 juta dan telah berkoordinasi dengan Area Kordinator setempat. Namun, karena tidak berani memberikan uang tersebut.
"Memang pertama enggak saya kasih. Tapi dia (pelaku) langsung menelpon pak Imam (Area Kordinator). Nah, saya percaya lah itu, tapi saya cuma ngasih Rp 600 karena di laci kasir hanya ada uang segitu," tambahnya.
Dia menjelaskan, setelah memberikan uang tersebut, Fauziah langsung menelpon rekan kerjanya yang kebetulan siff siang.
"Terus saya nelpon kak Reza (rekan kerjanya), kata nya itu penipuan. Saya langsung kaget lah, dan lapor ke Area Kordinator pak Imam. Memang, saya ini karyawati baru, disini aja baru tiga hari. Makanya percaya aja," ungkapnya.
Area Kordinator Prima Mart, Imam membenarkan adanya aksi penipuan tersebut. Menurutnya, dalam perbaikan AC tersebut telah dilakukan oleh tim teknisi perusahaan, bukan melalui orang lain.
"Jumat itu sudah di perbaiki, dan sudah selesai. Saya akan koordinasi dengan perusahaan untuk membuka rekaman CCTV agar mengetahui siapa pelaku penipuan itu," ucapnya.
Dia juga akan melaporkan ke pihak berwajib agar modus penipuan ini tidak terjadi dan terulang lagi ke minimarket atau toko lainnya.
Diketahui, Fauziah Maysaroh telah membuat laporan kepolisian di Polsek Metro Utara dan akan ditindak lanjuti.
"Setelah mendapat laporan ini, kami akan langsung menindaklanjuti dan melakukan olah TKP. Sehingga, pelaku penipuan bisa segera diproses," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Utara, AIPTU Yuliadi saat ditemui di ruang kerjanya.(Red)