Kegiatan Pengamanan Ibadah Minggu pada Rumah Ibadah (Umat Kristiani) di Daerah Hukum Polsek Cikupa

Kegiatan Pengamanan Ibadah Minggu pada Rumah Ibadah (Umat Kristiani) di Daerah Hukum Polsek Cikupa
Kegiatan Pengamanan Ibadah Minggu pada Rumah Ibadah (Umat Kristiani) di Daerah Hukum Polsek Cikupa
  Kabupaten Tangerang,- Ipda Agus Lili S. Kapolsubsektor Cikupamas Polsek Cikupa dalam *Kegiatan Pengamanan Ibadah Minggu* pada Rumah Ibadah (Umat Kristiani) di Daerah Hukum Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten, Minggu, (19 Februari 2023) pukul 08.00 s/d 11.00 Wib.     Ipda Agus Lili S. (Kapolsubsektor Cikupamas Polsek Cikupa, 4 ( Empat Personil Polsek Cikupa), Pendeta Bapa Setiawan.GBI HOH Citra Raya, Pendeta Bapa Daniel Tobing.GBSI (Gereja Bernea Sungkrak), Pendeta Bapa Yusuf Eko Widiyanto,GSJA Mercy (Gereja Sidang Jemaat Allah ), Pendeta Bapa Purba( GBI Kemuliaan Allah ),   Kegiatan Pengamanan Ibadah Minggu Dengan perincian antara lain sbb : 1). GBI HOH Citra Raya yang berlokasi di Jl. Boulevard Blok H1 No. 5-6 Citra Raya Desa Cikupa Kec. Cikupa Kab. Tangerang, Jumlah Jemaat 100 Orang dengan Pimpinan Pendeta Bp. Setiawan, kegiatan dilaksanakan 2 (Dua) Sesi yakni Pukul 07.00 - 08.00 Wib (Sesi I) dan Pukul 08.00 - 10.00 Wib (Sesi II). 2). GBSI (Gereja Bernea Sungkrak) alamat Ruko Blok U1/16 Perum Citra Raya Desa Cikupa Kec. Cikupa Kab. Tangerang, Jumlah Jemaat 40 Orang dengan Pimpinan Pendeta Bp. Daniel Tobing, kegiatan dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 Wib. 3). GSJA Mercy (Gereja Sidang Jemaat Allah) yang berlokasi di Taman Puspita Blok I No. 10/67 R Citra Raya Desa Cikupa Kec. Cikupa Kab. Tangerang, Jumlah Jemaat 50 Orang dengan Pimpinan Pendeta Bp. Yusuf Eko Widiyanto, kegiatan dimulai pukul 08.00 s/d 09.30 Wib. 4). GBI Kemuliaan Allah, yang berlokasi di Jl. Boulevard Blok KI No. 21 R Perum Citra Raya Desa Cikupa Kec. Cikupa. Jumlah Jemaat 80 Orang dibagi menjadi 2 Sesi dengan Pimpinan Pendeta Bp. Purba, Kegiatan dimulai Pukul 08.00 s/d 10.00 Wib (Sesi 1) dan Pukul 10.00 s/d 11.00 Wib (Sesi 2).   Ap/imar Humas Polsek Cikupa